Satgas Covid-19 Akan Pantau Pilkades Serentak

Satgas Covid-19 Akan Pantau Pilkades Serentak

RADARTASIK.COM, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan dilaksanakan 8 Juni. Salah satu persiapan yang dilakukan, yakni penerapan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades.


“Dari hasil pemantauan, kami pastikan pelaksanaan dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga di TPS (tempat pemungutan suara) aman dari paparan virus corona,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Pihaknya memastikan terkait keamanan dari penyebaran Covid-19 setelah mendapatkan penjelasan dari Dinas Kesehatan. Dimana dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Covid-19 akan memantau setiap TPS dalam hal penerapan prokesnya. “Nantinya di setiap TPS juga ada petugas kesehatan untuk memantau penerapan prokes saat pencoblosan di TPS,” ujarnya.

Rudy menerangkan ada 217 desa di 40 kecamatan yang melaksanakan pemilihan. Dari jumlah itu, terdapat 2.228 tempat pemungutan suara. “Semua prokesnya harus dijalankan dengan baik, sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus corona di TPS,” ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Ferianto sudah memastikan penerapan prokes di setiap TPS.

“Penerapan prokes ini merupakan aturan yang harus dilaksanakan. Jadi seluruh masyarakat yang akan ke TPS, kita cek suhu tubuhnya, diwajibkan mengguna masker dan kami juga menyediakan handsanitizer di lokasi,” ujarnya.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pihaknya memastikan bisa meminimalisir penularan Covid-19 di tempat pemungutan suara.

Ferianto menerangkan untuk menjaga keamanan jelang pemilu, terutama di masa tenang, pihaknya akan terus melakukan imbauan-imbauan kepada seluruh tim sukses calon kades untuk tidak melakukan tindakan kampanye terselubung dan harus mematuhi terhadap aturan yang sudah ditentukan oleh tingkat kabupaten dan desa. “Kalau ada yang melakukan pelanggaran kita langsung proses dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: