200 Liter Tuak dari Cilembang Dimusnahkan
Reporter:
ocean|
Rabu 02-06-2021,16:00 WIB
KLIKCIAMIS, TASIK — Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan 200 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang diamankan saat razia pada Senin (31/05/2021) malam lalu.
”Kita musnahkan, miras ini hasil KRYD beberapa hari ini. Razia itu awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung kita respons,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com, Rabu (02/06/2021).
”Kegiatan penjualan miras itu di eks Terminal Cilembang, maka pihak kita lakukan patroli dan pas dicek memang betul ada kegiatan tersebut,” sambungnya.
Dia berharap peredaran miras khususnya di Kota Tasik bisa diminalisir. ”Dan, masyarakat dalam hal ini remaja serta anak muda bisa terlindungi dari miras yang selama ini mengancamnya,” tegas dia.
Karena, jelas dia, banyak tindak pidana kriminalitas akibat pengaruh dari miras. ”Maka Polres Tasikmalaya Kota secara konsisten melakukan pemberantasan miras,” jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: