PKL Jalur Digiring ke Jalur Kiri Jalan
Reporter:
ocean|
Rabu 02-06-2021,15:00 WIB
KLIKCIAMIS, BANJAR — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar mengiring pedagang kaki lima (PKL) dari jalur kanan ke jalur kiri Jalan Letjen Suwarto.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar Edi Nurzaman melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakperunda) Aep Saepudin mengatakan sebelah kanan jalan harus steril dari PKL maupun kendaran yang parkir.
Karena, tambah dia, jalur kanan merupakan akses kendaraan dari arah Utara (Parungsari) menuju Selatan (Pangandaran).
”Jalan itu sekarang padat, banyak dilalui kendaraan besar, imbas adanya perbaikan Jembatan Citanduy 1 atau Jembar (Jembatan Baru),” kata dia kepada radartasik.com pada Rabu (02/06/2021) pagi.
Dia menjelaskan PKL ada yang berjualan di sebelah kiri jalan dan ada juga yang di kanan jalan. Mereka yang berjualan di kanan jalan diarahkan untuk berjualan di kiri jalan, berdampingan dengan tempat parkir kendaraan. Jalur kanan digunakan untuk kendaraan yang melintas.
Jika ada PKL ada di bahu jalan kanan semakin sempit jalannya. ”Ya agar kanan jalan bersih dari PKL, dan tidak berjualan di lokasi. Karena sebenarnya di jalur kanan tidak boleh berjualan,” tegasnya. (anto sugiarto / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: