Seluruh Sekolah di Garut Dijaga Ketat Satgas Covid-19

Seluruh Sekolah di Garut Dijaga Ketat Satgas Covid-19

KlikGarut, GARUT KOTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di seluruh sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). 

Satgas dibentuk untuk memantau protokol kesehatan (Prokes) selama PTM digelar.

“Jadi di setiap sekolah ini dibentuk satuan tugas untuk memantau pergerakan setiap siswa agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19 di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut H Totong kepada wartawan, Kamis (27/5/2021). 

Saat ini, pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP sudah dilaksanakan di beberapa wilayah Garut.

Kata dia, selama penerapan PTM, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menginstruksikan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Kita pantau terus penerapan protokol kesehatannya. Waktu belajarnya juga kita batasi juga dan tidak ada istirahat,” ujarnya. Totong berharap tidak muncul klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Garut Aceng Mulyana mengaku sudah membentuk Satgas Covid-19 di sekolahnya. Satgas bertugas memantau setiap pergerakan siswa dan guru dalam menegakkan protokol kesehatan. 

“Setiap hari satgas ini datang lebih awal dan pulang paling akhir ketika semua guru dan siswa sudah pada pulang sekolah,” katanya.

Aceng mengatakan, di SMPN 1 Garut sebanyak 18 guru dipersiapkan menjadi Satgas Covid Sekolah. 

Mereka bertugas menjaga dan memeriksa setiap siswa dan guru yang datang ke sekolah dengan dicek suhu tubuh, mewajibkan mereka menggunakan masker dan berkeliling ke setiap kelas dan sudut sekolah untuk memastikan tidak ada kerumunan dan mencegah siswa dan guru mengabaikan prokes.

"Selain itu, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah, kami menyiapkan ruang isolasi,” paparnya. (yana/KlikGarut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: