DPRD Kabupaten Tasik Dorong Insentif Nakes Segera Dianggarkan
Reporter:
syindi|
Kamis 27-05-2021,14:35 WIB
TASIK - Terlambatnya penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuat dewan prihatin.
Menurut informasi yang diterima oleh DPRD, insentif nakes tahun 2021 ini akan dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP menyayangkan pembayaran insentif nakes yang belum disalurkan atau diterima dalam beberapa bulan ini.
“Saya juga sangat terkejut, kenapa tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini tidak mendapat segera haknya atau insentif nakes,” ungkap Asep.
Dia pun mencoba langsung berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya, menanyakan tentang kendala atas terjadinya keterlambatan pencairan insentif nakes tersebut.
“Setelah kami konfirmasi ke kepala Dinas Kesehatan, ada sedikit perbedaan kebijakan. Untuk insentif tahun 2020 itu, dianggarkan langsung oleh Kemenkes, yang langsung masuk ke rekening masing-masing nakes,” paparnya.
Sementara itu, terang dia, untuk insentif nakes tahun 2021 ini harus dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Di sisi lain, ada kebijakan refocusing anggaran, salah satunya honor untuk tenaga kesehatan, atau untuk fasilitas kesehatan. Saya mendorong ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), termasuk kepada bupati seperti apa, seperti apa teknisnya,” paparnya.
Karena, ungkap dia, dirinya belum mengecek atau memastikan kembali apakah tahun ini sudah dianggarkan khusus di APBD, atau penyalurannya masih dari Kemenkes RI.
“Jika anggaran nakes ini dari APBD yang bersumber dari DAU, saya mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil inisiatif untuk pergeseran anggaran sekarang,” katanya.
Dia menambahkan, jangan sampai permasalahan belum cairnya insentif nakes ini dibiarkan, karena jika dibiarkan tidak segera dibantu, pelayanan kesehatan terhadap publik dikhawatirkan akan terganggu apalagi dalam penanganan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Betul-betul kita harus mengutamakan yang sangat urgen terhadap pelayanan publik, apalagi kesehatan. Harus bergerak cepat, insentif nakes ini harus segera, dan harus disikapi oleh TAPD dan bupati,” tambah dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB H Ami Fahmi ST menambahkan kepastian insentif tenaga kesehatan harus segera jelas penggunaan anggaran nya. Apakah masih dari Kemenkes RI atau DAU lewat APBD.
“Kita mendorong kepada pusat agar sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan karena peran nakes di tengah pandemi Covid-19 ini sangat vital dan menjadi garda terdepan dalam penanganan,” paparnya.
Maka dari itu, kata dia, kinerja dan peran nakes harus diapresiasi, salah satunya dengan perhatian insentif ini sebagai penghargaannya. Agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
“Jadi harus sejajar lah, atau berimbang di mana kasus Covid-19 ini masih banyak, maka energi yang dikeluarkan oleh nakes ini pun harus diberikan stimulan yang sama,” tambah dia.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: