Yusuf Segera Jadi Wali Kota Tasik Definitif
Reporter:
syindi|
Kamis 27-05-2021,16:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri siap memfasilitasi semaksimal mungkin, urusan kebirokrasian Kota Tasikmalaya. Terutama berkaitan tugas dan kewenangan kepala daerah yang masih terbatas secara hukum, selama kepala daerah berstatus pelaksana tugas (Plt).
Hal itu terugnkap dalam kunjungan Pemkot Tasikmalaya ke Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/5/2021).
Plt Wali Kota H Muhammad Yusuf didampingi Sekretaris Daerah H Ivan Dicksan, Asisten Administrasi Umum H Asep Goparulloh, Kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara, Kepala Bagian Hukum Setda H Iwan Kurniawan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana.
Yusuf diterima langsung Dirjen Otda Akmal M Piliang MSi. Ia menyampaikan sejumlah pencapaian dan prestasi yang diterima Pemkot belakangan ini. Mulai dari delapan kali berturut-turut menerima penghargaan Kota Sadar Ranham dari Kemenkumham. Predikat BB atas Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Termasuk Pak Plt wali kota menyampaikan opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020 yang sudah dicapai berturut-turut dalam 5 tahun terakhir berturut-turut serta pencapaian lain,” kata Kabag Prokopim Setda Kota Tasikmalaya, Deddy Mulyana kepada Radar, Rabu (26/5/2021).
Dia menceritakan Kemendagri melalui Dirjen Otda bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen terus membangun sinegritas. Memastikan roda pemerintahan berjalan baik, dan pelayanan terhadap masyarakat terus meningkat.
“Pada pertemuan tersebut, juga dibahas status Plt wali kota. Pak Dirjen Otda menegaskan, hal ini tidak akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui bersama, Wali Kota Tasikmalaya nonaktif H Budi Budiman saat ini tengah menjalani proses hukum dan menunggu salinan putusan dari pengadilan. Ke depannya Kementerian Dalam Negeri akan memfasilitasi semaksimal mungkin hal tersebut, sampai Plt wali kota dinyatakan definitif.
Pada kesempatan tersebut, Yusuf juga mengikuti podcast di kantor Dirjen Otda. Membahas berbagai hal tentang Kota Tasikmalaya termasuk rencana penyederhanaan birokrasi yang belakangan ini mencuat ke publik.
Yusuf memahami, penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme ASN dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyederhanaan birokrasi ini harus dilaksanakan dengan hati-hati dikarenakan harus ada jaminan bahwa pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional harus sesuai dengan ketersedian rumpun jabatannya,” kata dia.
Yusuf pun berbagi kiat dalam menangani dan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di daerah. Salah satunya, penutupan tempat wisata yang saat ini menunjukkan progres baik, dengan menurunnya angka kenaikan kasus di Kota Resik.
“Kami berterimakasih terhadap Pak Dirjen Otda yang sudah begitu hangat menyambut kami untuk berkonsultasi serta koordinasi. Diharapkan dapat terbangun sinergitas dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Selain itu, tambah Yusuf, Kemendagri siap memfasilitasi semaksimal mungkin proses yang akan dihadapi pemerintah Kota Tasikmalaya, pasca diterimanya salinan putusan atas proses hukum Wali Kota nonaktif Tasikmalaya H Budi Budiman.
“Yang tentunya hasil silaturahmi ini kita berharap menguatkan dorongan agar pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Tasikmalaya, kita pun ingin berjalannya pelayanan dengan baik bisa dirasakan betul peran pemerintah di tengah masyaArakatnya,” tekad Yusuf. (rls/igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: