11 Desa di Garut Zona Merah, Dilarang Belajar Tatap Muka
Reporter:
syindi|
Selasa 25-05-2021,17:00 WIB
TAROGONG KIDUL - Pemerintah Kabupaten Garut melarang sekolah yang ada di 11 desa untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu dilakukan karena wilayah tersebut merupakan zona merah.
“Ada 11 desa yang masuk zona merah, kita larang di wilayah ini untuk belajar tatap muka, karena rawan terjadi penularan Covid-19,” ujar Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Menurut Helmi, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus terjadi. Dengan kondisi ini, pihaknya terus mewaspadai supaya tidak terjadi adanya muncul klaster baru, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Jadi kita waspadai terus, termasuk pelaksanaan belajar tatap muka ini dibatasi. Hanya wilayah zona biru saja yang bisa melaksanakannya. Kalau zona merah tidak bisa,” ujarnya.
Helmi menerangkan, untuk 11 desa yang ditetapkan sebagai zona merah ini, karena angka penularan kasus Covid-19 cukup banyak sehingga memiliki potensi tinggi penularan virus.
Ia menyebutkan larangan tatap muka untuk sekolah di 11 desa itu tersebar di Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Garut Kota, Karangpawitan dan Leles.
Dinas Kesehatan Garut, kata Helmi, sudah melaporkan tingkat risiko penularan Covid-19 di 11 desa itu ke Dinas Pendidikan Garut untuk ditindaklanjuti agar tidak ada pembelajaran tatap muka.
“Laporannya sudah dikirim dari Dinas Kesehatan ke Dinas Pendidikan bahwa 11 desa ini tidak boleh melakukan tatap muka,” terangnya
Ia mengimbau seluruh sekolah untuk mematuhi larangan itu, dan masyarakat untuk bekerja sama mematuhi larangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Jika di lapangan masih ada sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka, kata dia, maka tim Satgas Covid-19 Garut akan memberikan teguran dan memulangkan seluruh anak didik di sekolah itu. “Kalau ada tatap muka akan kita tegur dan dipulangkan anaknya,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah UPT Pendidikan Kecamatan Garut Kota Anita Istiani mengatakan, saat ini seluruh sekolah dasar di Kecamatan Garut Kota sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Saya lihat semuanya sudah menerapkan prokes sesuai dengan anjuran pemerintah,” ujarnya.
Anita berharap, semua satuan pendidikan memberlakukan pengetatan protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Saya berharap sekali prokes tetap dijaga anak-anak tidak ada waktu istirahat, tidak ada kantin sekolah, pun tidak ada pelajaran olahraga,” ujarnya.
Ia mengapresiasi antusiasme orang tua siswa yang menginginkan putra-putrinya kembali bersekolah dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatannya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: