Cegah Aksi Begal Saat Mudik, Polri Bentuk Satgas Khusus

Cegah Aksi Begal Saat Mudik, Polri Bentuk Satgas Khusus

Radartasik, JAKARTA – Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas seperti begal terhadap para pemudik, Polri telah membentuk satgas. Tim ini ditugaskan secara khusus memantau pergerakan, khususnya di jam-jam rawan demi kenyamanan masyarakat, khususnya pemudik.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir dari JawaPos.com. Kapolri menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari sejumlah anggota Polda Banten dan Polda Lampung. 

Nantinya mereka akan mencegah aksi kriminalitas dan begal di sekitar wilayah Pelabuhan Merak, Lampung.

Sehingga kata Sigit, pemudik tidak perlu cemas dan khawatir untuk melakukan perjalanan mudik khususnya di waktu-waktu yang rawan. 

“Jadi masyarakat diharapkan tidak usah cemas dan takut. Karena Polri dengan seluruh stakeholder yang ada telah mempersiapkan tim,” ujar Sigit dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Sigit menuturkan, aparat kepolisian akan memastikan keamanan dari masyarakat yang hendak merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya masing-masing. 

“Sehingga masyarakat yang mudik khususnya di waktu atau jam rawan ada satgas yang siap untuk mengawal. Sehingga masyarakat bisa mudik dan selamat sampai di rumah,” katanya.

Hasil pemantauan telah terjadi peningkatan arus mudik yang dilakukan oleh masyarakat sebelum tanggal 28–30 April 2022. Sigit menilai, mudik lebih awal yang diputuskan masyarakat akan semakin mencegah terjadinya potensi kemacetan pada H-4 hingga H-1 Lebaran.

“Kita lihat bahwa, dari mulai kemarin dan hari ini kegiatan arus mudik sudah mulai terlihat dan tentunya ini sangat baik khususnya untuk mengurai kemacetan. Khususnya diprediksi puncak arus mudik yang diperkirakan pada H-4, H-3, H-2 dan H-1. Kalau ini bisa kita urai tentunya kemacetan pun kita harapkan bisa semakin dikurangi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan melonggarkan sejumlah aturan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat jelang Ramadan. Kasus Covid-19 yang terus menurun melandasi keputusan tersebut.

Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan ibadah Salat Tarawih berjemaah di masjid ataupun musala. Masyarakat juga dipersilakan melaksanakan mudik Lebaran tahun 2022 ini. 

Pemerintah juga sudah menetapkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2–3 Mei 2022. Sementara, cuti bersama berlangsung pada 29 April dan 4–6 Mei 2022. (jawapos) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: