Tetep: Pentingnya Sosialisasi Raperda

Tetep: Pentingnya Sosialisasi Raperda

RADARTASIK, TASIKMALAYA– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs KH Tetep Abdulatip bertemu dengan para mahasiswa di Aula Pusat Pengembangan Industri Kerajinan (PPIK), Senin (25/4/2022). Pertemuan itu dalam rangka sosialisasi Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Raperda RPPLH ini merupakan salah satu yang menjadi prioritas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat. Panitia khusus pun sudah dibentuk untuk mengkaji draf regulasi tersebut.

H Tetep menyampaikan, bahwa masyarakat dan pemerintah sudah seharusnya menjaga lingkungan hidup. Karena kerusakan lingkungan akan berdampak pada bencana alam baik ringan atau pun berat. “Contoh kecilnya seperti banjir atau bencana alam lainnya,” ungkapnya kepada Radar.

Raperda tersebut, kata dia, lebih kepada mengatur pola pembangunan yang dilakukan pemerintah. Supaya setiap pembangunan mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan. “Jadi pembangunannya tidak berdampak buruk pada lingkungan,” ucapnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Tewas Tersambar Kereta Api di Rajapolah

Selain itu, juga tentang tata ruang untuk melindungi wilayah-wilayah yang harus dipertahankan. Karena tidak bisa dimungkiri banyak lahan hijau di Jawa Barat yang terkikis oleh pembangunan. “Salah satunya pembangunan perumahan-perumahan,” katanya.

Hal ini bukan berarti daerah hijau tidak boleh dilakukan pembangunan. Namun harus ada wilayah pengganti yang dibarengi dengan kajian-kajian khusus. “Dari mulai pertimbangan tingkat kesuburannya, daya serapnya dan pertimbangan lainnya,” terangnya.

Raperda tersebut menurutnya perlu untuk didiskusikan dengan masyarakat. Khususnya para mahasiswa yang tentunya punya daya intelektual dalam mencerna regulasi. “Jadi nanti masukan-masukan dari mahasiswa bisa kita bahas,” ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini mengaku tidak masuk dalam pansus pembentukan Raperda tersebut. Namun sebagai legislator di Komisi IV, pihaknya perlu untuk ikut menyosialisasikan Raperda tersebut. “Karena kan ini mitra kerja saya di Komisi IV,” ucapnya.(rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: