Haji dan Umrah Diizinkan, Ini Syaratnya

Haji dan Umrah Diizinkan, Ini Syaratnya

JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk ikut melaksanakan haji tahun ini.

Namun, otoritas tetap menerapkan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat kepada semua jamaah demi mengantisipasi wabah Covid-19.

Surat kabar Al Watan dalam laporan, Kamis (20/05/2021) waktu setempat melaporkan, bahwa langkah tersebut diambil mengikuti keputusan Kementerian Haji dan Umrah pada 9 Mei, yakni pelaksanaan haji menerapkan semua langkah protokol kesehatan, keamanan, dan kenyamanan para jamaah.

Awal bulan ini, kementerian menyatakan otoritas kesehatan Arab Saudi akan terus menilai situasi dan mengambil semua langkah untuk menjamin kesehatan jamaah.

Pada tahun lalu haji hanya diikuti jamaah yang berdomisili di dalam negeri, baik warga lokal maupun ekspatriat.

Jumlahnya dibatasi tak lebih dari 10.000 orang untuk menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

Namun berbeda jauh dibandingkan pelaksanaan haji dalam kondisi normal di mana Makkah dipadati 2,5 juta jamaah. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: