Ya Ampun… 9 ABG Pesta Miras, Satu Orang Masih SMP

Ya Ampun… 9 ABG Pesta Miras, Satu Orang Masih SMP

CIAMIS — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis mengamankan sembilan anak baru gede (ABG) yang pesta minuman keras di rumah kosan Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kertasari Kecamatan/Kabupaten Ciamis.

ABG yang diamankan pada Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 21.00 itu, terdiri lima perempuan dan empat laki-laki. Usia mereka antara 15 sampai 18 tahun. Salah satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Ciamis Asep Sulaeman menjelaskan penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di kosan di Kertasari sering berkumpul anak muda.

Bahkan, sambung dia, anak-anak muda itu sering pesta minuman keras dan berantem di lokasi tersebut. Masyarakat sekitar mengaku sudah resah dengan kelakuan mereka.

”Makanya kita lakukan operasi. Hasilnya ternyata benar ada sembilan yang tengah pesta miras. Mereka mengaku baru minum satu botol bergiliran. Makanya kita langsung bawa ke kantor semuanya,” papar dia.

Asep menambahkan Satpol PP tidak begitu saja membebaskan mereka. Pihaknya melakukan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Setelah itu, Satpol PP menghubungi keluarganya satu per satu. Sampai tengah malam, orang tua mereka berdatangan. ”Setelah itu kami serahkan untuk pembinaan oleh orang tuanya di rumahnya. Semoga mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ucap dia.

Dia menyebutkan semua ABG yang diamankan merupakan warga Ciamis. Satu orang masih berstatus pelajar SMP (sekolah menengah pertama). Sementara yang lainnya bukan pelajar. Saat diamankan, mereka pun tidak menerapkan protokol kesehatan. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: