2.600 KTP-el di Kabupaten Tasik Tak Dicetak, Dirjen Datang Tinta Langsung Ada

2.600 KTP-el di Kabupaten Tasik Tak Dicetak, Dirjen Datang Tinta Langsung Ada

TASIK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya diminta Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencetak 2.600 KTP-el yang seharusnya sudah selesai dicetak Mei 2021.


Keteledoran Disdukcapil yang belum tuntas dalam mengerjakan perintah pusat mencetak KTP-el tersebut diketahui setelah Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah berkunjung ke Kantor Disdukcapil, Kamis (20/5/2021).

Belum dicetaknya ribuan KTP-el itu menurut pengakuan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya akibat ketiadaan tinta ribbon yang belum diterima dari pusat serta tidak adanya bantuan dari kota/kabupaten lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya dra Hj Wini MSi menjelaskan belum dicetaknya 2.600 KTP-el ini diakuinya karena ketiadaan tinta ribbon untuk bahan percetakan KTP-el.

“Kemarin (Kamis 20/5/2021, Red) kami kedatangan kunjungan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Bapak Zudan Arif. Dalam kunjungan ini, disoroti belum tercetaknya 2.600 KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, karena ketiadaan tinta,” ungkap Wini kepada Radar, Jumat (21/5/2021).

Saat ini, terang dia, Disdukcapil sedang mempercepat percetakan 2.600 KTP-el baru ini dengan menerima pasokan tinta baik dari pusat maupun berasal dari bantuan Disdukcapil daerah lain di wilayah Jawa Barat.

“Sebanyak 2.600 KTP-el ini selama satu bulan belum dicetak karena kekurangan tinta. Kami upayakan pencetakannya selesai dalam waktu dua hari ke depan,” paparnya.

Dia mengakui bahwa keterlambatan belum dicetaknya KTP-elektronik ini memang akibat kesalahan di Disdukcapil, salah satunya tidak tersedia tinta. “Ini menjadi kesalahan kita, di server Disdukcapil ada 2.600 KTP-el yang statusnya Print Ready Record (PRR) dan 235 Sent For Enrollment (SFE) yang tidak segera kita update,” terang dia.

Sebenarnya, ungkap dia, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya diam saja, ketika ketersediaan tinta tidak ada untuk mencetak 2.600 KTP-el ini. “Satu bulan lalu, kami telah berupaya mencari tinta ribbon ke kota/kabupaten lain di Jawa Barat, namun tidak ada,” ungkap dia.

Dia menambahkan jika kekosongan tinta ribbon ini sudah diusulkan ke pusat termasuk meminta bantuan ke daerah lain. Tetapi, memang sedang kosong dan belum ada pengadaan lagi.

“Kami pun sudah menyampaikan kekosongan tinta ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) termasuk pemerintah pusat. Baru, setelah Dirjen Dukcapil berkunjung ke Disdukcapil, ada pinjaman bantuan tinta, untuk pencetakan KTP-el yang tertunda ini. Untuk blanko KTP-el, stoknya aman,” jelasnya.

Wini menambahkan bahwa target Disdukcapil dalam menyelesaikan pencetakan 2.600 KTP-el yang siap cetak ini, bisa selesai sampai Minggu (23/5/2021) sore atau malam harinya.

“Mulai Jumat (21/5/2021) kita cetak, setelah mendapatkan bantuan tinta dari pusat. Mudah-mudahan bisa selesai semua dicetak sampai Minggu (21/5),” ujarnya menambahkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya H Uu Saeful Uyun menambahkan teknis dalam upaya mempercepat pencetakan KTP-el yang tertunda dicetak ini, akan dimaksimalkan oleh Disdukcapil. Kemungkinan ada pegawai yang lembur, supaya optimal.

“Insya Allah dalam waktu dua hari kedepan. Kendalanya itu ketiadaan tinta, kita kehabisan stok. Bahkan tinta kita juga sempat dipinjam oleh daerah lain yang sama membutuhkannya. Sehingga belum sepenuhnya tinta yang kita pinjamkan dikembalikan oleh daerah lain,” tambah dia.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah geram menemukan fakta salah satu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah yang tak berkerja optimal. Sebab dirinya menemukan ribuan hasil perekaman menumpuk tak dicetak karena alasan tak masuk akal.

”Ada 2600-an hasil perekaman belum di cetak selama satu bulan lebih, ini masalah. Kasihan warga,” kata Zudan saat melakukan sidak di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/5/2021).

Kepala Dinas Dukcapil Tasikmalaya, dra Hj Wini MSi berdalih kepada Dirjen Zudan bahwa tak dicetaknya dua ribuan KTP-el tersebut lantaran tak tersedianya tinta. Hj Wini mengaku sudah mencoba koordinasi dengan kantor Dinas Dukcapil daerah lain, tapi nihil. Menurut Zudan, alasan itu tak masuk akal.

”Kabupaten Bekasi masih banyak, Bandung Barat masih banyak,” kata Zudan yang memang baru sehari lalu melakukan Sidak ke dua lokasi tersebut.

“Ibu jangan begini dong! Ibu kan orang Dukcapil lama. Kenapa nggak lapor? Kan pasti saya bantu. Tinta banyak kok!” tandas Zudan menambahkan.

Untuk mencetak 2600-an KTP-el tersebut, hanya dibutuhkan 6 sampai dengan 7 kemasan tinta. Zudan pun meminta agar dua ribuan hasil rekaman yang belum dicetak itu segera dicetak. Kalau perlu, jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya harus bekerja lembur. ”Kapan mau mulai cetak? Kapan bisa selesai?' tegas Zudan.

Salah satu jajaran pegawai Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyanggupi untuk menyelesaikan pencetakan 2600-an KTP-el tersebut dalam waktu 5 hari. Ada 2 mesin printer yang siap digunakan untuk pencetakan. Dengan kapasitas maksimal 600 keping KTP-el per hari, seharusnya target 5 hari itu bisa dicapai.

Dengan kekecewaan, Zudan pun meninggalkan Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Ia meminta maaf pada jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya karena datang dan memarahi Kadis.

”Saya tidak mau marah-marah sebetulnya, tapi kasihan masyarakat. Mohon maaf lahir batin ya, tapi ini hajat masyarakat. Ruh kerja Dukcapil itu melayani dan inovasi, itu,” kata Zudan.

“Selesaikan ya! Jangan ngeyel, saya bisa kasih surat teguran. Selesaikan! Jika tidak selesai, nanti saya copot. Nggak main-main ini,” tambahnya.

Pantauan di lokasi, Zudan bahkan sempat mengetukkan jarinya ke meja dengan cukup keras. Untuk diketahui, ini adalah Kantor Dinas Dukcapil kedua yang disidak Zudan. Sebelum ke Kabupaten Tasikmalaya, Zudan juga sudah melakukan inspeksi ke Kabupaten Ciamis. Di sana, Ia menekankan pentingnya optimasi pelayanan online.

Beberapa warga yang diwawancarai langsung oleh Zudan bahkan mengaku bahwa pelayanan yang mereka terima terbilang cepat dan memuaskan.

Pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak) bahkan hanya butuh waktu 10 menit. Tapi sayangnya, gedung kantor Disdukcapil Ciamis yang kecil dan ruang pelayanan yang sempit bisa menyebabkan penumpukan orang, dan ini tak boleh terjadi di masa pandemi.

“Optimalkan layanan online. Semakin sedikit warga datang ke kantor, berarti pelayanan semakin matang,” kata Zudan. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: