Lapang Dadaha Kota Tasik Kembali Dikosongkan

Lapang Dadaha Kota Tasik Kembali Dikosongkan

CIHIDEUNG — Sejak bulan Ramadan, lapangan Upacara Dadaha mulai dibuka dan memberikan potensi retribusi. Namun kini sarana publik itu kembali ditutup dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19.


Sebagaimana diketahui di Ramadan kemarin lapangan itu diperbolehkan untuk menjadi lokasi Pasar Rakyat. Setiap sore kawasan itu banyak didatangi warga untuk membeli jajanan takjil dan sejenisnya.

Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Dadi Sopardi mengakui bahwa Ramadan kemarin memang Lapangan Dadaha boleh digunakan. Akan tetapi, saat ini areal tersebut sudah tidak boleh lagi digunakan untuk acara, kegiatan termasuk aktivitas perdagangan. “Sekarang enggak boleh lagi,” ujarnya kepada Radar, Rabu (19/5/2021).

Hal itu berdasarkan surat edaran yang keluar tanggal 18 Mei 2021 tentang pengaturan kegiatan di ruang publik. Maka dari itu, pihaknya tidak bisa melayani penggunaan fasilitas khususnya lapangan upacara. “Apalagi kegiatan yang memancing kerumunan,” terangnya.

Terkait aktivitas warga yang sekadar berjogging dan jalan-jalan, pihaknya pun serba salah untuk mengusir mereka. Namun pada prinsipnya dia meminta mereka yang ada di kawasan Dadaha bisa menerapkan protokol kesehatan. “Ya kita selalu ingatkan agar prokes diterapkan,” terangnya.

Kembali ditutupnya lapangan upacara tersebut, membuat UPTD tidak bisa mendapatkan retribusi. Namun tentunya target retribusi tentunya tidak menjadi prioritas dibanding penanganan Covid-19. “Kalau ditutup untuk acara ya berarti tidak ada retribusi, vakum lagi jadinya,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Dadi, ini merupakan kebijakan dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pihaknya hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan Satgas. “Yang membuat aturannya kan bukan kami,” katanya.

Salah seorang pengunjung Dadaha, Rizki Pujiansyah (28, mengaku tidak begitu bermasalah jika di Dadaha tidak boleh ada acara atau event. Akan tetapi dia meminta pemerintah jangan sampai menutup ruang publik itu dengan catatan ada pengawasan protokol kesehatan. “Yang pentingkan pakai masker dan tidak berkerumun,” imbuhnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: