Sejumlah Wisatawan Pangandaran Diberi Sanksi
Reporter:
syindi|
Kamis 20-05-2021,10:00 WIB
PANGANDARAN — Aparat gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) di kawasan wisata Pangandaran Rabu (19/5/2021).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan Operasi Yustisi tersebut menyasar para wisatawan dan pelaku wisata di kawasan Pantai Pangandaran. “Yang tidak pakai masker kita tindak, langsung disanksi adminisitrasi,” katanya Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, mereka yang kena sanksi administratif harus membayar Rp 20 ribu. “Kalau kena operasi lagi sampai tiga kali bisa didenda Rp 50 ribu,” tegasnya.
Kata dia, setidaknya ada 21 wisatawan dan pelaku wisata kena sanksi adminsitratif. “Ya jumlahnya tidak terlalu banyak, sejak dilakukan operasi dari pagi hari,” terangnya.
Bangi berharap semuanya bisa patuh dan sadar akan protokol kesehatan. Jangan sampai kawasan wisata ditutup kembali karena ketidakpatuhan. “Terutama pelaku wisata yang sudah menandatangani pakta intergritas,” jelasnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: