Terminal Singaparna Tasik Mulai Dipadati Calon Penumpang

Terminal Singaparna Tasik Mulai Dipadati Calon Penumpang

SINGAPARNA — Berakhirnya masa larangan mudik lebaran oleh pemerintah sejak 5-17 Mei 2021, berdampak terhadap peningkatan penumpang yang akan arus balik menggunakan angkutan umum di Terminal Singaparna, Selasa (18/5/2021).


Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kembali beroperasi mengangkut penumpang asal Kabupaten Tasikmalaya yang ingin berpergian ke luar daerah seperti Jakarta dan Bandung atau arus balik.

Koordinator Terminal Singaparna Suhendar menjelaskan, dengan tidak adanya perpanjangan atau perubahan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 13 tahun 2021 tentang larangan bus AKAP dan AKDP tidak diperbolehkan beroperasi selama tanggal 5-17 Mei 2021, maka sudah kembali normal dan bisa beroperasi seperti biasanya.

Menurutnya, mulai Selasa (18/5) atau selang satu hari berakhirnya masa larangan mudik lebaran, masyarakat atau penumpang sudah mulai terlayani ketika hendak berpergian ke luar daerah seperti Jakarta, Bogor, Sukabumi dan daerah sekitar lainnya.

“Sejauh pemantauan kami sebagai pengelola Terminal Singaparna, penumpang ke luar kota cukup banyak. Sampai pukul 10.00 saja sudah ada yang berangkat sebanyak empat unit kendaraan AKAP dan 25 unit kendaraan AKDP,” terang Suhendar kepada Radar, kemarin.

Dalam waktu per sekian menit, ada atau tidak ada penumpang, bus tetap harus jalan. “Pengelola terminal sendiri tidak melakukan pemeriksaan apa pun terhadap para penumpang. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya. Apakah surat hasil rapid test antigen, bahkan PCR, kita tidak lakukan pemeriksaan. Karena nanti ada di pos-pos penyekatan, seperti di rest area,” terang dia.

Akan tetapi, ungkap dia, bukan berarti tanpa upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Pengelola terminal tetap mengimbau penerapan protokol kesehatan kepada pengemudi kernet termasuk penumpang untuk menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

“Menjaga jarak juga bukan hanya di terminal, kita tekankan kondektur dan awak angkutan agar menata penumpangnya di dalam bus, supaya menjaga jarak. Caranya dengan membatasi jumlah penumpang, maksimal 60 persen saja. Misalnya, bus dengan kapasitas 60 orang penumpang paling diisi oleh 34 orang,” tambah dia.

Rahmat Ubaidillah (45), salah satu penumpang menuturkan sejak berakhirnya larangan mudik, dirinya bisa kembali ke Jakarta untuk kembali beraktivitas seperti biasanya.

“Tapi ketika kita diminta rapid test di pos penyekatan kita siap, demi keselamatan dan kesehatan bersama. Tetap ikuti arahan dan aturan pemerintah,” tuturnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: