Terminal Tipe A Kota Tasik Beroperasi Lagi, Penumpang Tujuan Jakarta Mulai Ramai
Reporter:
agustiana|
Selasa 18-05-2021,13:15 WIB
KOTA TASIK - Pemerintah pusat yang sempat melarang bus antar daerah beroperasi menjelang Lebaran, karena penyekatan, hari ini (Selasa, 18/05/21) kebijakan itu mulai dicabut.
Mulai Selasa dini hari tadi pukul 00.00 WIB, bus antar daerah maupun antar provinsi telah kembali beroperasi secara normal seperti hari biasanya.
Khususnya di Kota Tasikmalaya, pantauan radartasik.com dari Terminal Tipe A Indihiang, suasana keramaian aktivitas terminal mulai nampak, sejak kebijakan itu dicabut.
Kepala Terminal Tipe A Indihiang, Jenny M Wirandani mengatakan, penumpang mulai terlihat ramai sejak pukul 00.00 WIB setelah selesainya penyekatan. Penumpang dari Tasik kebanyakan naik angkutan umum jurusan Jakarta.
"Penumpang mulai terlihat tetapi belum ada lonjakan untuk penumpang arus balik. Tapi mulai terasa normal, seperti hari biasa. Banyaknya ke Jakarta," katanya, Selasa siang.
Terang dia, penumpang terlihat seperti sebelum adanya larangan mudik Lebaran.
Walaupun saat ini belum terlihat ramainya penumpang yang turun di terminal. Sedangkan untuk pemberangkatan penumpang sudah mulai ramai.
"Yang berangkat sudah ada dari sini (terrminal, Red), namun untuk data baru kita update pada pukul 20.00 WIB nanti malam. Termasuk beberapa kendaraan yang sudah melaksanakan perjalanan," terangnya.
Jenny menambahkan, penumpang yang naik dari terminal itu yakni penumpang yang akan melaksanakan perjalanan ke daerah Jakarta.
"Itu mungkin yang melaksanakan pemberangkatan dari terminal dan mereka mau kembali masuk kerja ke Jakarta," tambahnya.
Jelas dia, penumpang yang melakukan pemberangkatan dari terminal ini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, mulai dari pengecekan suhu dan lainnya.
"Termasuk bila ditemukan penumpang yang suhu tinggi akan dicek Covid, yakni dengan GeNose yang setiap harinya 10 penumpang diambil sampel secara acak," jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: