Lolos Penyekatan Mudik, 1.487 Orang di Jabar Diminta Jalani Isolasi Mandiri

Lolos Penyekatan Mudik, 1.487 Orang di Jabar Diminta Jalani Isolasi Mandiri

BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) dengan metode sampling terhadap 40 desa/kelurahan di Jabar tercatat sebanyak 1.494 orang pemudik lolos dari penyekatan. 

Dari jumlah tersebut, 1.487 orang di antaranya diminta melakukan isolasi mandiri di rumah keluarga masing-masing, sedangkan 7 orang lainnya memanfaatkan ruang karantina yang disediakan oleh pemerintah desa/kelurahan.

Ketujuh orang tersebut di antaranya, 4 orang di Kota Bogor yang menempati Wisma BPKP Ciawi, dan 3 orang Kota Bekasi yang menempati Posko RW Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih. Sementara yang dirujuk ke Rumah Sakit tidak ada.

Untuk diketahui, selama peniadaan mudik berlangsung di 5.899 desa dan kelurahan di Jabar, terdapat posko mudik tingkat desa sebanyak 13.523 dan di tingkat kelurahan sebanyak 2.789 posko. Untuk ruang karantina, sebanyak 4.229 unit ruang karantina terdapat di desa dan 619 unit di kelurahan.

Kepala DPM-Desa Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengakui, jumlah pemudik yang lolos penyekatan tersebut belum bisa menjadi representasi secara keseluruhan karena masih ada 7 kota/kabupaten yang belum melaporkan data terbarunya.

“Walaupun itu data bukan representasi tapi yang bisa diinformasikan bahwa upaya antisipasi pemerintah desa dan kelurahan cukup efektif,” ucap Bambang, dilansir berita RMOLjabar, Senin (17/05/2021).

Sementara itu, terkait dengan pemudik yang lebih memilih melakukan isolasi mandiri di luar ruang karantina, hal itu tak lepas dari pertimbangan Satgas Covid-19 tingkat desa maupun kelurahan serta tetap diawasi. 

“Bersama petugas kesehatan mereka memastikan tempat isolasi mandiri pemudik tersebut itu benar-benar layak. Selain itu juga memastikan pemudik tersebut benar-benar sehat dengan menunjukkan surat negatif Covid-19,” katanya.

Adapun ruang karantina disiapkan guna mengantisipasi pemudik yang membeludak dan tidak memiliki ruang isolasi yang layak.

“Meski diisolasi di luar ruang karantina, mereka wajib tidak melakukan interaksi atau melakukan isolasi mandiri selama lima hari berturut-turut,” ungkapnya 

Ia menyebut, dengan adanya ruang karantina yang disiapkan, merupakan bukti kesiapsiagaan satgas dalam mengantisipasi pemudik yang lolos.

“Mereka, satgas kelurahan dan desa tidak kenal waktu kerja. Kami apresiasi kelurahan dan desa tetap bertugas dalam rangka menekan angka Covid-19. Semoga upaya kita semua secara holistik dan komprehensif mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Jabar pada umumnya,” tandasnya.(rmol/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: