9.132 Pelaku UMKM Kota Banjar Cairkan BPUM

9.132 Pelaku UMKM Kota Banjar Cairkan BPUM

BANJAR — Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk para pelaku usaha kecil menengah terdampak wabah pandemi Covid-19 mulai bisa dicairkan.


Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banjar Edi Herdianto melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Tatang Nugraha.

Kata Tatang, dari total 18.228 pelaku UMKM yang sudah diverifikasi dan validasi, ada 9.132 pendaftar yang sudah bisa melakukan proses pencairan. Sedangkan sisanya sebanyak 9.096 pelaku UMKM masih terblokir dan harus menunggu proses antrean sekitar tiga bulan ke depan.

“Datanya hari ini (kemarin, Red) sudah masuk. Ada 9.132 pendaftar yang sudah bisa melakukan proses pencairan sejak tanggal 10 Mei. Sementara 9.096 lagi masih terblokir,” kata Tatang Nugraha, Senin (17/5/2021).

Tatang mengatakan sebanyak 18.228 penerima bantuan tersebut merupakan pendaftar yang diajukan sebagai penerima bantuan pada tahap I dan pendaftar yang diajukan tahun 2020. Pada pengajuan tahap I tahun ini, Dinas KUKMP hanya mengajukan sebanyak 1.739 pelaku usaha, namun yang terdata sebagai penerima bantuan ada 18 ribu lebih.

“Data penerima ini gabungan antara pendaftar yang diajukan tahap I tahun ini dan para pendaftar yang diajukan pada tahun kemarin,” ujar Tatang.

Dia mengingatkan pelaku usaha yang akan melakukan pencairan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pengakuran data melalui aplikasi e-Form. Kemudian setelah betul-betul terdaftar sebagai penerima bisa mendatangi BRI Cabang atau BRI unit pembantu. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: