RESMI.. Mulai Selasa, Semua Objek Wisata di Pangandaran Kembali Dibuka
Reporter:
agustiana|
Selasa 18-05-2021,06:21 WIB
PANGANDARAN - Guna memacu pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Pangndaran memutuskan untuk kembali membuka semua objek wisata.
Meski sempat ditutup, karena pengunjung membludak, Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran kembali dibuka, mulai Selasa (18/05/21).
Hal ini setelah adanya kesepakatan atau fakta intergritas kesanggupan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dari seluruh pelaku wisata.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuat fakta intergritas yang isinya ditandatangani oleh semua pelaku wisata, untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat.
"Mereka sudah menyatakan kesanggupan untuk ikut andil dalam mengawasi protokol kesehatan para wisatawan juga," katanya kepada Wartawan saat ditemui di Pantai Batukaras, Senin (17/05/21).
Kata dia, pelaku wisata harus berani menegur wisatawan yang tidak menerapkan 5 M saat berwisata di Pangandaran. "Terutama yang tidak memakai masker," ujarnya.
Jeje mengatakan, saat penutupan objek wisata kemarin, pasti berdampak besar pada ekonomi pelaku wisata.
"Tapi saya ingin ketika Penademi Covid-19 ini, ekonomi bisa berjalan, tapi kesehatan juga terjaga," harapnya.
Ia menambahkan, bahwa kontrol terhadap pengunjung akan dilakukan, agar tidak terjadi penumpukan. "Terutama di Pantai Batukaras, bisa dilakukan buka tutup," jelasnya.
Jeje berharap semuanya bisa patuh terhadap apa yang sudah disepakati, sehingga tidak ada lagi penutupan dikemudian hari.
Keputusan tersebut disambut gembira warga. Terutama yang mengandalkan hidup dari sektor wisata.
Salah satunya curhatan yang diungkapkan Nurhayati, beberapa hari lalu, sebelum objek wisata ditutup.
"Kalau mau disift boleh. Dari pagi sampai jam 12.00 boleh, dari jam 12.00 sampai jam 6 magrib boleh. Tapi mudah-mudahan jangan sampai ditutup. Kasihan anak-anak kami mau makan apa," keluh Nurhayati.
"Kemarin modal usaha dapet minjem dan harus dibayar. Barang dagangan yang sudah dibeli. Kan ga bisa dikembalikan," sambungnya.
(deni nurdiansah/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: