PGM Kota Tasik Kawal Perda Pendidikan untuk Honorer

PGM Kota Tasik Kawal Perda Pendidikan untuk Honorer

TASIK - Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (DPD PGM) Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asyari mengatakan, pihaknya terus mengawal perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 4 tahun 2007. Hal ini agar guru honorer madrasah atau non madrasah bisa lebih sejahtera.


“Kita sampai saat masih mengawal Perda Pendidikan agar cepat rampung. Sebab saat ini, masih dalam proses di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Tasikmalaya,” katanya kepada Radar, Minggu (16/5/2021).

Oleh karenanya, ia mengajak sesama organisasi profesi untuk memperjuangkan guru honorer, baik di sekolah atau madrasah. Salah satunya harus segera terbentuk Perda Pendidikan tersebut, dengan begitu Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki payung hukum yang jelas dan bisa selalu memperhatikan guru honorer.

“Ketika pemerintah memberikan insentif atau hibah kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih honorer bisa terlindungi kalau ada Perda Pendidikan. Harapannya mereka bisa sejahtera hidupnya,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 900 guru madrasah atau operator madrasah/pramubakti madrasah yang non PNS mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui DPD - PGM Indonesia Kota Tasikmalaya. Penyalurannya di Pondok Pesantren Al Mukhtariyah Kelurahan Cipari, Senin (10/5/2021). Jumlah guru yang mendapatkan insentif kali ini, ada kenaikan hamA­pir 100 persen, karena tahun lalu hanya 500 orang, namun pada 2021 meningkatkan menjadi 900 orang.

“Insentif ini merupakan perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada guru honorer madrasah yang harus diapresiasi, karena mereka memang harus terlindungi dan diperhatikan kesejahteraannya,” ujarnya.

Terlebih, peran guru honorer meruA­pakan garda terdepan pejuang penA­didikan yang harus diapresiasi.

“Oleh karenanya, setiap tahun guru madrasah honorer harus jadi prioA­ritA­as utama untuk mendapatkan tunjangA­an di penghujung Ramadan,” katanya.

Kasubid Ormas Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya H Ajat Sudrajat menjelaskan, beberapa organisasi setiap bulan Ramadan mendapatkan insentif seperti; PGM, IGRA, BKPRMI dan FKDT. Itu semua bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya.

“Insentif ini bentuk dukungan kepada guru yang telah berjuang mendidik siswa selama ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, guru madrasah non PNS penghasilannya belum seberapa, tetapi punya komitmen untuk mencetak anak saleh. Ini perlu diapresiasi.

“Semoga bantuan dari pemerintah Kota Tasikmalaya bisa berkah dimanfaatkan para guru madrasah honorer,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: