Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Lapor Polisi

Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Lapor Polisi

BEKASI - Entah setan iprit apa yang merasuki seorang guru ngaji berinisial UBA (39) ini. Dia tega mencabuli muridnya, SO (14), yang masih duduk di bangku SMA.

Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi di Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/05/21) lalu. 
Pelaku yang juga marbot masjid itu "melakukan perbuatan terlarang" di salah satu ruangan di rumah ibadah tersebut.

"Sebelumnya, korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp400 ribu," kata Mukmin dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/05/21).

Usai dicabuli pelaku korban pulang ke rumahnya. Setiba di rumahnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke keluarganya. 

"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban. Lalu kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," ujar Mukmin.

Tak bdibiarkan lama, Polisi langsung menangkap pelaku yang masih berada di masjid tersebut. 

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka pun mengakui perbuatannya," ujar Mukmin. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: