DPRD Pangandaran Gandeng LPPM Sangga Buana Susun Raperda
Reporter:
syindi|
Senin 17-05-2021,10:00 WIB
PANGANDARAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sangga Buana untuk menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah (raperda).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan ada empat raperda yang sedang disusun naskah akademiknya dan sudah diseminarkan. “Sudah beberapa waktu lalu,” ungkapnya Minggu (16/5/2021).
Empat Raperda tersebut diantarnya tentang Pelayanan Publik, CaAdangan PaAngan Daerah, Retribusi Penyediaan atau PeAnyeAdotan KaAkus dan PeAnyelenggaraan Perpustakaan. “Naskah akaAdemik ini dibutuhkan agar bisa mengAhasilkan produk berAkualitas,” jelasnya.
Selain naskah akademik, survei lapangan juga sangat diperlukan dalam penyusuna raperda. “Survei ini juga diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan saat penyusunan,” katanya.
Selain itu, survei lapangan juga menjadi acuan dalam pemecahan masalah yang terjadi dalam produk hukum tersebut. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini bisa menghasilkan yang terbaik,” tuturnya.
Penyusunan naskah akademik, menurut dia, selalu dilakukan dalam penyusunan raperda. “Dalam penyusunan tahun sebelumnya juga kita sertakan naskah akademik,” terangnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: