Biar Zona Oranye, Ingat Ya Takbir Keliling Dilarang
Reporter:
radi|
Rabu 12-05-2021,08:23 WIB
KOTA TASIK - Kendati status Kota Tasikmalaya telah turun dari zona merah kei zona oranye pandemi Covid-19, namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dilarang. Salah satunya kegiatan takbiran keliling yang biasa digelar saat menyambut malam Idul Fitri.
"Takbir keliling tetap kita larang meskipun saat ini wilayah kita turun level zonanya dari merah menjadi zona oranye. Kalaupunmau tetap takbiran lebih baik di rumah atau masjid saja, "ujar PelaksanaTugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf, Selasa (11/05/2021).
Khusus untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, Yusuf mengatakan pihak DKM atau panitia bisa melaksanakannya di masjid atau lapangan terbuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Terutama memakai masker dan jaga jarak antar jamaahnya.
"Diharapkan masyarakat memanfaatkan masjid terdekat dari rumahnya untuk salat Ied. Tapi, sekali lagi tolong terapkan protokol kesehatan secara ketat. Dan diharapkan jamaahnya jangan sampai meluber," pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf pun mengungkapkan sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pihaknya tidak akan menggelar kegiatan halal bihalal atau open house pada lebaran kali ini.
"Pokoknya kegiatan yang sifatnya bakal menimbulkan kerumanan tanpa menjaga jarak akan dilarang. Karena itu saya pun tidak akan menggelar open house," tambahnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: