6 Motor dan 9 Mobil Dipaksa Putar Balik
Reporter:
ocean|
Selasa 11-05-2021,21:00 WIB
CIAMIS — Tim gabungan yang bertugas di Pos Pengamanan dan Penyekatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis tidak mengizinkan enam unit kendaraan roda dua dan sembilan unit kendaraan roda empat memasuki wilayah Ciamis karena terindikasi digunakan pemudik. Semua kendaraan harus putar balik ke daerah asal.
”Hingga pukul 13.00 WIB, 15 unit kendaraan bermotor terdiri dari enam unit kendaraan roda dua dan sembilan unit kendaraan roda empat yang kami putar balikan,” ujar KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Ipda Edi Fermadi saat memimpin penyekatan pemudik di Cihaurbeuti Selasa (11/05/2021).
Seperti diketahui, dalam Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021, Kepolisian Resor Ciamis mendirikan beberapa pos penyekatan dan pengamanan di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Pendirian pos penyekatan ini dilakukan untuk penindakan terhadap warga yang melanggar aturan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Pelaksanaan pengamanan dan penyekatan ini digelar selama 12 hari dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Selama 24 jam non stop petugas berjaga di masing-masing pos pengamanan dan penyekatan.
Setiap hari, puluhan personel bersiaga menjaga di pos penyekatan dan pengamanan. Salah satunya tampak terlihat di Pos Penyekatan Cihaurbeuti –wilayah hukum Polsek Cihaurbeuti– pada Selasa (11/05/2021).
Pelaksanaan penyekatan kali ini dipimpin KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Ipda Edi Fermadi. Sebanyak 24 personel gabungan TNI-Polri, pemerintah dan instansi terkait diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diindikasi hendak melakukan mudik.
Edi mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk penegakan aturan dan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Dimana larangan mudik dikeluarkan pemerintah guna meminimalisir penyebaran bahay virus corona. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: