Meresahkan, Pasien Positif Covid-19 di Dusun Sampih Kota Banjar Keluyuran

Meresahkan, Pasien Positif Covid-19  di Dusun Sampih Kota Banjar Keluyuran

BANJAR - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 inisial WH pria usia 23 tahun warga Dusun Sampih Desa Rejasari Kecamatan Langensari diduga meresahkan warga sekitar. 

Diketahui yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, setelah terpapar virus corona dari istrinya. Namun malah berkeliaran. 

Tokoh masyarakat sekitar, H Mujamil mengaku curiga terhadap yang bersangkutan. 

Karena diketahui suka jalan-jalan keluar rumah, padahal terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Bahkan kemarin malah ngadain syukuran aqikah ngasih nama anaknya dan mengundang tetangga," kata dia kepada radartasik.com, Selasa (11/05/21). 

Sambung dia, mestinya gugus tugas covid tingkat desa dan kecamatan harus cepet bergerak. 

Jangan sampai dibiarkan begitu, yang ada nanti menularkan ke yang lain.

Dirinya pun menyayangkan kenapa hal itu tidak terpantau sama sekali oleh gugus tugas desa dan kecamatan. 

Terlebih, warga satu RT sempat salat di masjid, bareng yang bersangkutan.

"Mana satu RT keluarganya sholat di masjid, waduh. Mestinya Harus di tracking dan di swab test jemaahnya," jelas dia yang juga anggota DPRD Kota Banjar. 

Hal itu jangan sampai nanti menimbulkan klaster baru di lingkungan tempat tinggalnya. 

Berawal dari klaster keluarga menjadi klaster syukuran atau jamaah masjid. 

Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Kholilurokhim SKM menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas tingkat desa dan kecamatan agar melakukan penanganan dan pengawasan. 

"Saya juga baru dapat informasi itu, harusnya ini tanggung jawab satgas desa dan kecamatan yang mengawasi," katanya. 

Terlebih yang bersangkutan terpapar oleh istrinya. 

Sehingga dalam satu rumah ada dua orang yang terpapar virus corona, harus menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Terpisah, kepala Desa Rejasari, Subur Waluyo mengaku yang bersangkutan saat ini sudah arahkan agar menjalani isoman dan dilarang keluar rumah. 

"Pengawasannya bukan hanya  kewenangan desa, tapi semua unsur.  Termasuk kadus, RT RW dan warga masyarakat," jelasnya. 

Dia menegaskan, kalau yang bersangkutan tetap nekad keluar rumah, terpaksa diusulkan dibawa ke puskesmas. Untuk di jemput ke Asih Husada jalani isolasi disana. 

(anto sugiarto/ radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: