Di Garut, Takbir Keliling Dilarang!
Reporter:
syindi|
Selasa 11-05-2021,12:00 WIB
GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten Garut melarang masyarakat melakukan kegiatan takbir keliling. Larangan takbir keliling dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.
“Tak ada takbir keliling saat malam takbir, kami larang. Karena bisa menyebabkan kerumunan,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Rudy menerangkan sudah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri terkait pengamanan di malam takbir. Nantinya aparat keamanan akan melakukan penyekatan, terutama di perkotaan Garut.
Ia mengimbau masyarakat dapat melaksanakan takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan tidak berkeliling atau turun ke jalan, tapi bisa dilakukan di masjid terdekat.
“Pak kapolres akan melakukan penertiban dan mengimbau melalui polsek-polsek. Jadi tidak ada (takbir keliling), takbir di masjid saja, tidak boleh takbir keliling,” katanya.
Terkait pelaksanaan salat ied di Masjid Agung, bupati masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penentuan zona penyebaran Covid-19. Jika diperbolehkan, salat ied dilaksanakan di lapangan terbuka di Alun-Alun Garut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita lihat dulu aturannya. Saya belum tahu, apakah zona risiko sedang boleh atau tidak, kalau tidak boleh, ya, tidak boleh,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: