Mantan Dewan Kota Banjar Diperiksa Kejaksaan

Mantan Dewan Kota Banjar Diperiksa Kejaksaan

BANJAR — Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Sukiman diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar Senin (10/5/2021). Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap pengesahan APBD tahun 2017.


Sukiman kala itu menjadi ketua komisi di DPRD periode 2014-2019. “Iya betul saya diklarifikasi sebagai saksi oleh Kejaksaan terkait dugaan suap APBD 2017. Saya diperiksa mulai pukul 10.00 hingga 11.30,” kata dia melalui sambungan telepon kemarin malam.

Ia tidak membeberA­kan lebih detail perA­kara apa saja yang diA­tanyaA­kan Kejaksaan. “ProA­sesA­nya lagi peA­nyelidikan, jadi saA­ya juga tidak bisa berA­bicara banyak. Namun benar saya diklarifikasi tadi siang (keA­marin, Red) oleh pihak Kejaksaan BanA­jar,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan sebelumA­nya mengatakan masih mendalami dugaan kasus tersebut. Kini prosesnya dalam penyelidikan.

“Ini awal dari laporan yang kita tindaklanjuti. Ada tidaknya tindak pidana, cukup nggak alat buktinya, itu masih kita kumpulkan. Tahap penyelidikan ini seperti membuat kapal laut, bisa selesai berapa lama tergantung bahan-bahannya yang tersedia. Begitu juga dengan penanganan perkara,” ungkapnya.

Penelusuran di lapangan, mantan Sekretaris Daerah Kota Banjar pada masa itu juga kabarnya ikut diperiksa. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjar Deady Permana membenarkan kabar tersebut. “Ya jadwalnya dua orang hari ini (kemarin, Red),” kata dia. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: