12 Pasangan Zina & Lesbian Digerebek di Penginapan Pantai Krapyak Pangandaran

12 Pasangan Zina & Lesbian Digerebek di Penginapan Pantai Krapyak Pangandaran

PANGANDARAN - Tim gabungan dari Polri TNI dan Satpol PP, melaksanakan operasi Yustisi di beberapa penginapan di Objek Wisata Pantai  Karapyak. 

Hasilnya, belasan pasangan bukan muhrim (zina) terjaring operasi tersebut.

Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli mengatalan, operasi yustisi tersebut dilakukan pada pukul 13 : 30 sampai 14 : 30.

"Hampir semua kita razia, sekitar tujuh penginapan," ungkapnya kepada Radar saat dihubungi Sabtu (8/5).

Sebanyak 12 pasang bukan suami istri, kedapatan sedang berada di dalam kamar. 

Merekapun langsung diamankan."Saat digerebek, semuanya sudah pakai baju, tidak ada yang telanjang," tuturnya.

Jumaeli mengatakan di salah satu kamar ditemuka  dua orang perempuan, keduanya masih memakai pakaian lengkap.

"Mereka satu kamar, kami menduga pasangan lesbi," jelasnya.

Bila dilihat dari identitas KTP, keduanya berasal dari Kabupaten Cilacap.

"Kemudian yang lainya berasal dari Banjarsari, namun kebanyakan dari Cilacap," tuturnya.

Menurutnya, rata-rata pasangan yang kena razia itu berusia 20 sampai 25 tahun.

"Memang masih muda-muda yang kena razia ini," ujarnya.

Kata Jumaeli, para pemilik penginapan sudah diberi peringatan agar tidak sembarangan menerima tamu.

"Dilihat dulu identitasnya, jangan sampai tidak bawa identitas," ucapnya.

Kata dia, semua pasngan itu membawa motor ke Karapyak dengan berbocengan.

"Semua motornya sempat kita bawa juga ke polsek," kata dia.

(deni nurdiansah/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: