Raperda Pariwisata Kota Banjar Masih Digodok Dewan

Raperda Pariwisata Kota Banjar Masih Digodok Dewan

BANJAR — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata masih dalam proses penggodokan. Komisi III DPRD Banjar bersama Ketua DPRD Banjar pun melakukan studi banding ke Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.


Para anggota dewan itu ke Bandung untuk meniru penerapan pengelolaan pariwisata hingga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata.

“Pengelolaan pariwisata yang kita dalami di sana (Kota dan Kabupaten Bandung) akan kita terapkan di Kota Banjar. Sehingga dengan adanya Perda Pariwisata ini, bisa menambah pendapatan asli daerah kita,” kata Ketua DPRD Banjar Dadang R Kalyubi, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, selama tiga hari studi banding, banyak sistem pengelolaan pariwisata yang bisa diterapkan dan ditiru.

“Keberadaan investor menentukan, jangan mempersulit masuknya investor. Kemudian keterlibatan seluruh masyarakat yang ikut menjaga aset pariwisata. Masyarakat di sana memiliki rasa tanggung jawab,” katanya.

DPRD Banjar memiliki target untuk menetapkan Perda Pariwisata. Namun sebelum ditetapkan, akata Dadang, perlu penyempurnaan, termasuk penerapan hasil studi banding tersebut.

“Kita memiliki potensi pariwisata yang bisa digali di Kota Banjar ini, seperti Lembah Pejamben, Situ Leutik, Situ Mustika, dan lain-lain,” ujar Dadang. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: