Polisi: Tak Ada Kelonggaran Masuk Garut
Reporter:
syindi|
Jumat 07-05-2021,15:00 WIB
KADUNGORA — Hari pertama larangan mudik Kamis (6/5/2021), arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut masih sepi. Meski begitu, ada beberapa pemudik yang nekat pulang ke kampung halamannya meski pemerintah sudah melarang.
“Kondisi memang sepi, tetapi dari mulai pukul 00.00 hingga saat ini kami masih menemukan warga yang akan mudik. Ada delapan kendaraan yang kami putar balikan,” ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Garut Ipda Budiman kepada wartawan di cek poin Kadungora, Kamis (6/5/2021).
Budiman menerangkan kendaraan yang diputar balikan itu merupakan kendaraan pemudik. Saat diperiksa tidak bisa menunjukan hasil tes antigen maupun surat tugas perjalanan kerja dari perusahaan maupun intansi. “Rata-rata yang kami putar balikan itu berplat nomor B dan D,” ujarnya.
Menurut dia, dalam penyekatan, pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran kepada para pemudik untuk bisa masuk wilayah Kabupaten Garut. Berdasarkan instruksi dari pemerintah kegiatan mudik dilarang.
“Yang bisa masuk wilayah Garut ini pengendara yang mempunyai surat tugas perjalanan baik dari perusahaan maupun intansi pemerintah. Selain itu tidak boleh,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Laka Polres Garut Ipda Priyo Sumbodo mengatakan arus lalu lintas di perlintasan Limbangan masih terpantau lancar. Meski begitu pihaknya terus melakukan penjagaan. “Situasi sepi. Kami bersiaga melaksanakan penyekatan,” ucapnya.
Menurut dia, kendaraan yang melintas di wilayah Limbangan merupakan warga lokal, truk dan kendaraan angkutan barang. Sepinya arus lalin disebabkan adanya penyekatan yang dilakukan petugas di GT Cileunyi. “Saat ini didominasi kendaraan mini bus dan angkutan barang,” katanya.
Menurut Priyo, ada para pemudik nekat yang memaksa menerobos penyekatan di Garut. Petugas memutar balik kendaraan pemudik meski para penumpang membawa surat keterangan bebas Covid-19. “Terpaksa kami putar balikkan pemudik yang masih nekat jalan,” ujarnya.
(yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: