Soal Diizinkan Mudik ke Garut, Asgar Minta Pemkab Tak Bohong

Soal Diizinkan Mudik ke Garut, Asgar Minta Pemkab Tak Bohong

GARUT KOTA — Asosiasi Seniman Rambut Garut (Asgar) meminta Pemkab Garut tidak hanya omong kosong dalam memberikan izin bagi masyarakat Garut yang bekerja di luar kota untuk pulang kampung.


“Pemkab Garut harus memberikan solusi riil dalam memfasilitasi kepulangan warga Garut yang bekerja di luar kota ini,” ujar Ketua Asgar Irawan Hidayah (42) saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5/2021).

Irawan mengatakan Pemkab Garut jangan hanya berbicara di media dalam memberikan izin warganya untuk pulang kampung. Tetapi harus memberikan jaminan bagi warga yang bekerja di luar, terutama seniman rambut bisa lolos di perjalanan untuk sampai ke Garut.

“Saya menyambut baik pemerintah memA­perbolehkan pulang, tetapi itu akan menjadi omong kosong jika pemda tidak memfasilitasinya,” ucapnya.

Irawan mengungkapkan kondisi para pengusaha pangkas rambut tengah dalam kesulitan karena pandemi. Sejak pandemi hampir 80 persennya mengalami penurunan penghasilan.

Larangan mudik pada 6 Mei menambah kegelisahan para seniman rambut asal Garut yang bekerja di luar daerah. Pasalnya di tujuh hari terakhir menjelang lebaran biasanya adalah hari-hari dimana mereka mendapat banyak pundi-pundi uang.

Biasanya pemilik usaha pangkas rambut membebaskan penghasilan yang didapat 10 hari atau tujuh hari sebelum lebaran. Penghasilan tersebut semuanya diberikan utuh untuk para karyawannya tanpa potongan apapun.

“Bagi kami para seniman rambut, masa-masa mendekati lebaran itu pas rame-ramenya, pas THR-THR-nya dari pelanggan atau pemilik usaha,” ungkapnya.

Menurut dia, tidak sedikit para seniman rambut memutuskan untuk tidak pulang. Mereka memilih untuk bertahan. “Jika pulang sebelum tanggal enam kami tidak cukup punya bekal, setelah tanggal enam kami dilarang, itu pilihan yang tidak mengenakan bagi kami para seniman rambut,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut memA­perbolehkan warganya yang bekerja di luar kota pulang kampung dan berlebaran di Garut.

“Yang kami bolehkan itu warga Garut yang bekerja di luar kota, tetapi istrinya menetap di Garut,” ujar Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman kepada wartawan usai apel di Lapang Setda Garut, Senin (3/5/2021).

Saat ini warga Kabupaten Garut yang bekerja di luar kota sangat banyak. Rata-rata mereka di luar kota hanya bekerja, sementara anak dan istrinya tinggal di Garut. “Salah satu contoh tukang cukur, mereka pasti pulang karena anak dan istrinya berada di Garut. Ini kami bolehkan,” ujarnya.

Helmi tidak membatasi waktu harus kapan pulangnya. “Setelah tanggal 6 Mei juga boleh. Kami tidak melarang warga Garut untuk pulang ke kampung halamannya untuk lebaran,” ujarnya.

Meski diizinkan pulang kampung, tetapi pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan tes antigen. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: