90 Polisi Ciamis Hadang Pemudik di 4 Posko

90 Polisi Ciamis Hadang Pemudik di 4 Posko

CIAMIS — Polres Ciamis sudah menyiapkan empat pos penyekatan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan larangan mudik yang sudah diputuskan oleh pemerintah.


Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana SIk MSi menjelaskan, penyiapan posko penyekatan ini untuk mengahalau para pemudik, karena sudah jelas larangannya. “Posko penyekatan sudah disiapkan di titik utama atau perbatasan dengan daerah lain,” ujarnya, menjelaskan.

Lanjut dia, titik-titik yang sudah disiapkan yakni Pos Penyekatan Cihaurbeuti, Panawangan, Karangkamulyan dan Kalipucang. “Yang menjadi perhatian kami adalah Pos Kalipucang, karena berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah. Sehigga pos tersebut kita lakukan pengetatan di lokasi tersebut,” ucapnya kepada Radar, Senin (3/5/2021).

Selain itu, kata dia, upaya penyekatan di sejumlah titik masuk wilayah hukum Polres Ciamis, beberapa pos juga sudah didirikan. Hal itu untuk menyekat kendaraan yang masuk maupun melintas di Kabupaten Ciamis selama waktu pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat, yakni pada tanggal 6-17 Mei 2021.

“Kami Polres Ciamis siap bersinergi dengan pemerintah dan TNI untuk menjaga setiap pintu masuk Kabupaten Ciamis. Pengerahan personel ini menjadi upaya bersama untuk menerapkan larangan mudik,” ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, personel yang dikerahkan tidak hanya di pos penyekatan saja, tetapi kerahkan hingga tingkat Polsek. Bahkan pihaknya juga perintahkan para Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan Babinsa dan pemerintah desa agar melakukan pendataan dan mengisolasikan mandiri warga yang kedapati mudik.

“Kami berpesan kepada warga untuk tidak melakukan mudik. Sayangilah keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat luas dengan tidak melakukan mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Itu semua guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
       

Kasat Lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo  SIK menerangkan, Operasi Ketupat 2021, Satlantas Polres Ciamis menurunkan 90 personel untuk melakukan penyekatan. Mereka akan berjaga selama 24 jam dengan dibagi menjadi waktu. “Kami  jaga jalur alternatif dan nasional,” terangnya.

Kata dia, pos penyekatan yang akan didirikan yakni Pos Cihaurbeuti dan Pos Panumbangan yang merupakan batas Kabupaten Tasikmalaya dengan Ciamis; Pos Panawangan batas Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Majalengka, Pos Karangkamulyan batas Kabupaten Ciamis dengan Kota Banjar serta Pos Kalipucang batas antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah. “Batas antar kabupaten, provinsi kita awasi, yang terpenting itu kita lakukan pengetatan,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, untuk mencegah pemudik melintasi jalur alternatif atau jalur tikus, pihaknya saat ini sedang melaksanakan Operasi Keselamatan. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Ciamis menyosialisasikan larangan mudik pada waktu yang sudah ditentukan. “Kami sosialisasikan warga tidak mudik melalui berbagai cara,” paparnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: