Libur Lebaran, Seluruh Objek Wisata di Pangandaran Tetap Buka
Reporter:
syindi|
Selasa 04-05-2021,12:00 WIB
PANGANDARAN - Polres Ciamis mulai melakukan penyekatan kendaraan yang akan menyebrang ke Jawa Tengah. Pusat penyekatan itu dilakukan di Simpang Tiga Pos Lantas Kalipucang.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana melalui Kasag Lantas Polres Ciamis Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penyekatan tersebut dilakukan bersama anggota TNI, Satpol PP Pangandaran dan dari Dinas Kesehatan.
“Pelaksanaan pra penyekatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Kita lakukan ini juga dalam rangka meminimalisir warga yang melakukan mudik lebih awal,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Ia mengatakan para petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jawa Tengah maupun sebaliknya. “Mereka yang memasuki Jawa Barat melalui perbatasan Jembatan Pancimas Kalipucang,” terangnya.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari surat-surat kendaraan, surat tanda bebas Covid-19 dan arah tujuan pengendara.
“Di sini kita juga melakukan pemeriksaan rapid tes antigen kepada para pengendara. Sebanyak 50 orang diperiksa dan semuanya dinyatakan negatif. Selain itu kami juga membagikan 100 masker gratis kepada warga yang hendak melintas ke Jawa Tengah maupun masuk ke Jawa Barat melalui Jembatan Pancimas Kalipucang,” katanya.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, maka keputusannya mudik tetap dilarang dan wisata dibuka. “Tapi wisata ini tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Mereka yang memaksa mudik akan diisolasi selama lima hari, isolasi itu dilakukan di tiap desa. “Kalau yang plat Z, tapi dari zona merah, kita anjurkan bawa surat keterangan rapid,” jelasnya.
Ia berharap jumlah kunjungan wisata bisa terkendali dengan baik dan tidak ada lonjakan Covid-19. “Kita anjurkan masyarakat untuk solat ied di luar, karena penerapan protokol kesehatan-nya mudah diterapkan,” katanya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: