Mulai 6 Mei Akan Sulit Masuk Garut
Reporter:
syindi|
Selasa 04-05-2021,09:00 WIB
KADUNGORA — Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melakukan pengetatan pemeriksaan pemudik. Tim memeriksa dari mulai identitas hingga hasil swab atau rapid test antigen.
“Sebelum tanggal 6 Mei para pemudik masih diberi keringanan untuk masuk wilayah Garut. Namun dengan syarat menunjukkan hasil swab,” ujar Kasat Lantas Polres Garut AKP Karyaman kepada wartawan di cek poin Kadungora, Senin (3/5/2021).
Pada operasi pengetatan, pihaknya menyediakan tes swab jika pengendara yang melintas belum melakukannya. Namun jika menolak untuk melakukan swab, maka terpaksa akan diputar balik.
“Kami arahkan untuk putar balik kalau tak mau di-swab. Kalau mau di-swab dan sesuai SOP, maka bisa masuk ke wilayah Garut,” ujarnya.
Selama pengetatan arus mudik, petugas masih menemukan pengendara nakal. Banyak yang nekat mudik dengan alasan anggota keluarganya tengah sakit. “Tapi mereka datang tidak sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) Covid-19 dan diindikasikan memang akan mudik,” ucapnya.
Setiap harinya, petugas menyediakan tes swab sebanyak 150. Hingga kini, memang belum ditemukan kasus positif dari pengendara yang telah diuji swab.
“Ini sebagai antisipasi agar tak ada klaster baru lagi di Garut. Memang yang datang kebanyakan dari luar daerah seperti Jakarta,” terangnya.
Terdapat empat titik pos utama pengetatan arus mudik 2021. Selain di Kadungora, terdapat tiga titik lainnya. Yakni di Limbangan, Malangbong dan Cilawu. Selain itu terdapat delapan titik pos lainnya untuk melakukan pengamanan arus mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Garut Aah Anwar menyebut mulai 6 Mei 2021 penjagaan akan dilakukan selama 24 jam. Petugas yang berjaga akan dibagi dalam tiga waktu. “Personel akan ditambah untuk dari Dishub. Akan berjaga di 12 titik,” ujarnya.
Aah menyebut ada beberapa kriteria warga yang bisa keluar-masuk Garut. Pertama harus memiliki surat bebas Covid-19.
“Apabila mau berdinas, harus pakai surat izin dari atasannya. Kalau ada kunjungan ke yang sakit, juga harus bawa surat tugas dari Satgas Covid-19 di daerah asal,” ujarnya.
Aah memastikan tak akan ada mudik antar kota. Kecuali bagi warga yang bekerja di luar kota. “Kalau kerjanya di Bandung dan biasa bolak-balik Garut itu bisa. Asal ada keterangan dari kantornya yang jelas,” paparnya.
(yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: