Saat Ngabuburit Langgar Prokes, Pemotor Disuruh Push Up oleh Kapolres Kota Banjar

Saat Ngabuburit Langgar Prokes, Pemotor Disuruh Push Up oleh Kapolres Kota Banjar

BANJAR - Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny SIK MH bersama anggotanya menindak warga dan pengendara yang tengah ngabuburit di komplek pasar Muktisari Langensari, lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan, Sabtu  (01/05/21) sore

"Beberapa warga yang langgar prokes karena tidak menggunakan masker pada saat ngabuburit, kami tindak dengan sanksi ringan," kata dia kepada wartawan. 

Tindakan sanksi yang diberikan berupa push up atau sanksi sosial lainnya agar mereka jera mau memakai masker. 

Meski keluar rumah sebentar harus tetap memakai masker agar tidak tertular virus corona. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan masif. Baik personel Polres Banjar maupun Polsek Langensari dalam menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik sebagai upaya pencegahan.

"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Untuk meminimalisir penyabaran Covid-19," tegasnya.

Pihaknya memohon kerjasamanya dengan masyarakat agar larangan dari pemerintah dilaksanakan dengan baik. 

Demi kesehatan bersama, agar keluarga di kampung tidak tertular virus corona. 

"Sayangi diri dan keluarga, silaturahmi bisa dilakukan via online solusi dalam masa pandemi ini," kata Kapolres. 

Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Nandi Darmawan SH menambahkan dalam kesempatan tersebut Kapolres bersama personel lainnya membagikan masker kepada warga disekitar pasar Muktisari Langensari.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami anggota Polri. Agar masyarakat tidak lupa memakai masker ketika keluar rumah. Supaya tidak terpapar virus corona," ujarnya. 

(Anto Sugiarto/ radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: