Honor Penggali & Pengubur Jenazah Covid-19 di Kota Banjar Terancam Ditunggak Lagi

Honor Penggali & Pengubur Jenazah Covid-19 di Kota Banjar Terancam Ditunggak Lagi

BANJAR — Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjar Agus Nugraha mengatakan pihak terkait yang menangani honor penggali dan pengubur Covid-19 akan dikumpulkan. Mereka dikumpulkan untuk membahas keterlambatan pembayaran honor.


“Besok (hari ini, Red) kita akan melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Keuangan Daerah, untuk menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran honor penggali dan pengubur jenazah yang terpapar Covid-19. Mudah-mudahan hasil rapat bisa mendorong secepatnya dilakukan pembayaran, karena anggaran sudah siap digunakan,” kata Agus, Kamis (29/4/2021).

Ia menegaskan persoalan teknis koordinasi harusnya bisa dilaksanakan secara cepat antara Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup soal pemberian honor tersebut. “Terpenting, hak para penggali dan pengubur segera diberikan, jangan ditunda-tunda lagi,” katanya.

Selain membahas keA­terA­lamA­batan pemberian honor, pihaknya juga akan membahas terkait sisa anggaran yang disiapkan untuk pembayaran honor dan pengadaan peti jenazah. Tahun ini, disiapkan Rp 299 juta. Sisa anggaran dari jumlah itu sekitar Rp 61 juta lagi.

Sementara jumlah korban Covid-19 yang meninggal dunia tidak bisa diprediksi. “Nah soal ketersediaan anggaran juga harus menjadi pemikiran serius, karena anggaran Covid-19 sekarang disimpan di DPA OPD pengguna anggaran Covid-19. Jika itu habis, akan sulit dianggarkan lagi, paling menunggu usulan ulang di APBD perubahan,” katanya.

Dia menyebut penyimpanan pos anggaran Covid-19 tahun ini memang berubah. Lantaran tahun lalu anggaran Covid-19 hasil refocusing disimpan di pos biaya tidak terduga (BTT).

Kata dia, BTT bisa digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan penanganan. Sementara jika disimpan di DPA, maka anggaran tidak bisa ditambah kecuali di APBD Perubahan.

“Nya wayahna dianjuk deui lamun sisa anggaran anu Rp 61 juta itu udah habis terpakai. Dianjuk deui honorna dan dianggarkan di APBD Perubahan,” ucapnya.

Baca juga : ASTAGAAA.. Honor Penggali Kubur Covid-19 di Kota Banjar Tekor

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjar Budi Hendrawan masih menunggu kepastian pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk pembayaran honor tenaga penggali dan pengubur jenazah Covid-19. Apakah laporan pertanggungjawabannya dilakukan Dinkes atau Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami masih sinkron data dan menunggu kepastian regulasi untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya,” kata Budi di kantor Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rabu (28/4/2021). Sebab, lanjut dia, anggaran tersebut diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara untuk penyerapan atau realisasi anggarannya oleh Dinas Kesehatan.

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Ninding Kosmana Selasa (27/4/2021) menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk honor mereka hanya Rp 299 juta tahun ini.

“Ibu wali (Ade Uu Sukaesih, Red) hanya memberi anggaran sekitar Rp 299 juta untuk honor petugas penggali dan pengubur Covid-19. Kita yang mengusulkan, namun sekarang DPA-nya ada di Dinas Kesehatan,” kata dia. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: