KPAI Pangandaran: Pelajar Naik Angkum Tanpa Jaga Jarak Saat ke Sekolah
Reporter:
syindi|
Jumat 30-04-2021,12:30 WIB
PANGANDARAN — Komisi Perlindungam Anak Indonesia (KPAI) mendapat temuan. Mereka mendapat temuan bahwa beberapa peserta didik di Kabupaten Pangandaran naik angkutan umum tanpa menjaga jarak saat pergi sekolah.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan temuan itu berdasarkan interview dengan sejumlah peserta didik di beberapa sekolah. “Hasil komunikasi kami dengan peserta didik ditemukan ada yang berangkat dan pulang sekolah menggunakan transportasi umum dan di dalam kendaraan tidak menjaga jarak,” ungkapnya kepada wartawan di SMPN 1 Parigi Kamis (29/4/2021).
Pihaknya akan segera menyampaikan temuan tersebut ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.
“Nantinya Dinas Perhubungan yang menerbitkan imbauan atau surat edaran (SE, Red) terkait kapasitas untuk transportasi umum,” kata dia.
Baca juga : Berat Bagi Pemkab Pangandaran, Honor Non ASN Capai Rp114 M
Sementara itu, pihaknya juga melakukan evaluasi bagaimana cara penanganan pihak sekolah apabila ada salah satu peserta didik terpapar Covid-19. Kata dia, ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi. Di antaranya soal kepatuhan sekolah dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Kami periksa apakah sekolah sudah menyediakan tempat cuci tangan yang layak atau tidak,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan pemberlakuan belajar tatap muka di Pangandaran sudah dilaksanakan sejak Maret 2021. “Kami imbau sekolah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar tatap muka,” terangnya.
Kata dia, jika satu desa masuk kedalam zona merah, maka sekolah di wilayah tersebut akan ditutup sementara.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: