Rancang Hoax Soal Babi Ngepet, Polresta Depok Amankan 8 Orang

Rancang Hoax Soal Babi Ngepet, Polresta Depok Amankan 8 Orang

DEPOK — Polresta Depok berhasil mengungkap cerita di balik soal babi ngepet yang menghebohkan warga Kampung Bedahan Kecamatan Sawangan. 

Dari hasik penyelidikan Polresta Depok, terungkap bahwa cerita babi ngepet di Bedahan itu hanyalah hoax yang dirancang oleh 8 orang. 

Termasuk Ustad Adam Ibrahim yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers mengungkapkan, babi tersebut dibeli secara online seharga Rp900.000. 

“Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang,” ujarnya.

Iman menjelaskan ihwal cerita soal babi ngepet ini. Cerita bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.

Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.

“Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan AI sebagai tersangka dengan peran sebagai otak dari rekayasa. Dia dijerat Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan anncaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya penuturan Adam Ibrahim di media, ada dua orang mendatanginya yang mengaku keluarga babi ngepet di Depok. 

Dia menyebut keluarga dari orang yang diduga menjadi babi ngepet ini sudah menemuinya Selasa siang (27/4/2021).

Keluarga itu, ingin mengambil jenazah babi ngepet tersebut bila sudah menjadi manusia

“Ya tadi sudah ada dua keluarga yang datang, mengakui, akan mengambil keluarganya, gitu. Tapi dengan syarat diam-diam akan ketemu saya malam ini, gitu ya,” jelas dia. (bbs/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: