Dinkes Kota Banjar Sinkronisasi Data Honor Penggali Kubur

Dinkes Kota Banjar Sinkronisasi Data Honor Penggali Kubur

BANJAR — Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjar Budi Hendrawan masih menunggu kepastian pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk pembayaran honor tenaga penggali dan pengubur jenazah Covid-19. Apakah laporan pertanggungjawabannya dilakukan Dinkes atau Dinas Lingkungan Hidup.


“Kami masih sinkron data dan menunggu kepastian regulasi untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya,” kata Budi Hendrawan di kantor Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rabu (28/4/2021). Sebab, lanjut dia, anggaran tersebut diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara untuk penyerapan atau realisasi anggarannya oleh Dinas Kesehatan.

“Sehingga harus jelas dulu pertanggungjawaban penggunaan anggarannya: apakah oleh Dinkes atau DLH, karena pengusulnya DLH. Selain itu kita juga masih melakukan sinkroniasi data dari mulai jumlah petugas hingga pengadaan peti jenazahnya,” katanya.

Sementara soal sisa anggaran untuk honor penggali dan pengubur serta pengadaan peti jenazah, dia menyebut sisa anggaran itu tidak bisa diprediksi untuk mencukupi kebutuhan honor dan pengadaan peti jenazah. “Nanti sisa anggaran akan kita sampaikan ke Satgas Covid-19, berapa sisanya dan berapa anggaran yang sudah diserap hingga saat ini,” katanya.

Salah satu penggali kubur pemakaman Covid-19 di Dipatiukir Kota Banjar Aep mengatakan sudah menggali bersama tim sekitar 33 liang lahat khusus jenazah positif Covid-19. Namun belum mendapatkan honor yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia berharap Pemerintah Kota Banjar segera membayarkan dan mempercepat proses pembayaran honor mereka. “Ya mudah-mudahan saja secepatnya ya, karena kita juga membutuhkan upah untuk kebutuhan sehari-hari,” kata warga Lingkungan Banjar Kolot itu. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: