AWAS! Makanan di Tempat Ngabuburit di Kota Tasik Belum Aman, POM Temukan Ini..
Reporter:
syindi|
Kamis 29-04-2021,12:00 WIB
TASIK — Ramadan selalu disemarakkan dengan berbagai makanan dan minuman takjil. Banyaknya varian makanan yang dijajakan di kaki lima ini belum tentu aman dikonsumsi. Makanya, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Tasikmalaya tergerak untuk menguji sampel takjil di Lapangan Kompleks Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya, Rabu (28/4/2021).
Dari 20 sampel yang diuji, terdapat makanan yang tidak layak dikonsumsi dengan mengandung rhodamin B atau salah satu zat pewarna sintetis terdapat di corong es krim.
Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya Jajat Setia Permana mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan produk pangan pada Ramadan sebagai bentuk melindungi masyarakat agar produk makanan atau minuman takjil yang akan dikonsumsinya aman dan sehat.
Oleh karenanya, pihaknya dengan mobil laboratorium keliling memantau dan memastikan pangan yang beredar di pasar takjil terbebas dari kandungan bahan berbahaya seperti; rhodamin B, formalin, boraks, dan metanil yellow. Itu bahan berbahaya yang biasa terdapat di makanan atau minuman pada jajanan pasar atau takjil saat Ramadan.
“Kita keliling menguji sampel ini agar semua produk yang beredar di pasaran takjil, dapat dipastikan aman dan sehat dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya kepada Radar, Rabu (28/4/2021).
Di kompleks Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya pihaknya melakukan pemeriksaan 20 sampel berbagai makanan dan minuman takjil. Sampel yang diuji yakni arumanis, gorengan tahu, cilok, corong es krim, kolang-kaling, tahu bulat, otak-otak, usus crispy dan lainnya.
“Setelah melewati pengujian terdapat bahan yang tidak aman dikonsumsi yaitu corong es krim yang mengandung rhodamin B. Di luar itu, aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat, jangan mudah tergiur dengan makanan yang berwarna menarik atau mencolok seperti merah dan kuning.
“Karena lebih rentan mengandung bahan berbahaya yaitu rhodamin B,” katanya. Setelah penemuan ini, Loka POM di Kota Tasikmalaya segera membina pedagang yang menjual corong es krim, agar jangan sampai menggunakan kembali. Lebih lanjut akan melakukan penelusuran produsen corong es krim tersebut.
“Kita akan cari hingga produsen corong es krim, karena mengandung pewarna yang dilarang,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil uji coba sampel tidak aman pada penjual jajan takjil di sekitar Komplek Perkantoran Pemkab Tasikmalaya dan Kelurahan Panglayungan terdapat arumanis yang mengandung rhodamin B.
“Kita langsung melakukan edukasi kepada pedagang yang diketahui menggunakan bahan terlarang pada makanan atau minuman. Ke depannya pedagang bisa menjual makanan yang lebih aman dan sehat bagi tubuh manusia,” katanya.
(riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: