39 Aturan di Pangandaran Belum Jadi Perbup
Reporter:
syindi|
Rabu 28-04-2021,09:32 WIB
PANGANDARAN — Sebanyak 39 produk hukum atau peraturan daerah (perda) yang telah diterbitkan belum ditindaklanjuti ke peraturan bupati (perbup).
Kabag Hukum Setda Kabupaten Pangandaran Syarif Hidayat mengatakan di Pangandaran sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 ada 124 perda yang diterbitkan. “Nah dari 124 produk itu, baru ada 108 yang didelegasi ke perbup,” ujarnya kepada wartawan Selasa (27/4/2021).
Ia merinci tahun 2015 Pemkab Pangandaran telah menerbitkan perda sebanyak 21 buah, tahun 2016 sebanyak 53 buah, tahun 2017 menerbitkan 15 buah, tahun 2019 sebanyak 14 buah dan 2020 menerbitkan 8 buah.
Baca juga : Antisipasi Pemudik Ngaku Wisatawan, Pemkab Pangandaran Lakukan Penyekatan
“Untuk perda yang didelegasi ke dalam peraturan bupati tahun 2015 sebanyak 21 buah, tahun 2016 sebanyak 47 buah, tahun 2017 sebanyak 13 buah, tahun 2018 sebanyak 15 buah, tahun 2019 sebanyak 14 buah dan tahun 2020 sebanyak 8 buah,” katanya.
Pihaknya menunggu dari OPD untuk mengusulkan pendelegasian atau pembentukan perbup dari perda yang telah diterbitkan. “Sebelumnya kami pernah mendapat alasan kalau OPD tidak menindaklanjuti delegasi lantaran terhambat masalah nggaran,” ungkapnya.
Namun, kata dia, OPD bisa menindaklanjuti delegasi dari perda ke perbup secepat mungkin, karena anggaranya sudah ada. “Anggaranya sudah ada di bagian hukum,” terangnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: