AWAS! Parkir Sembarangan di Ciamis Langsung Ditilang

AWAS! Parkir Sembarangan di Ciamis Langsung Ditilang

CIAMIS — Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Polres Ciamis menertibkan terminal bayangan dan kendaraan yang parkir sembarangan di Simpang Pasar Ciamis, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 09.00.


Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Ciamis Enda Hidayat menyampaikan, meski sudah ada rambu-rambu agar tidak menurunkan dan menaikan penumpang di lokasi tersebut, tapi masih ada saja angkutan yang nekat melakukannya.

“Kita masih temukan angkutan umum masih saja mangkal di lokasi tersebut yang dampaknya menimbulkan kemacetan karena tepat berada di rambu-rambu trafic light. Bahkan  banyaknya pengguna jalan yang mengeluh akibat kondisi tersebut,” ujarnya, menjelaskan.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, pihaknya bersama petugas gabungan menertibkannya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan. Selain di lokasi itu, parkir sembarangan dan terminal bayangan pun juga ditemukan di depan rumah sakit.

“Padahal bisa menimbulkan macet, terutama kalau puasa saat ini banyak mobilitas warga yang kelur. Makanya kita tertibkan agar tidak terjadi kemacetan,” kata dia.

Baca juga : Polisi Ciamis Akan Sita Motor, Jika Pakai Knalpot Bising

Selain menertibkan, kata dia, supaya tidak ada lagi yang parkir sembarangan dan menjadi terminal bayangan, pihaknya akan memasang memasang water barrier, selain itu akan disiagakan petugas secara bergantian supaya lalu lintas benar-benar tertib. “Kami tegaskan kepada semua angkutan umum harus masuk ke Terminal Ciamis, karena di sana bukan peruntukannya,” ujarnya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Ipda Sony Santana mengatakan, pihaknya memberikan sanksi kepada kendaraan yang parkir sembarangan. Termasuk, angkutan umum yang menaik dan menurunkan penumpang sembarangan.

“Dengan sanksi penilangan ini diharapkan bisa menjadikan efek jera dan ke depannya tidak ada lagi pelanggaran seperti ini. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan di sekitar jalan tersebut,” ujarnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: