Tim Ahli Jabar Lakukan Penelitian Penanganan Covid-19 di Kota Banjar
Reporter:
syindi|
Sabtu 24-04-2021,14:00 WIB
BANJAR — Sejumlah petugas penggali dan pengubur jenazah pasien Covid-19 di TPU Dipatiukur hingga kini belum menerima honor. Hal tersebut diakui Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Ninding Kosmana.
Dia menyebut jumlah petugas penggali kubur ada tujuh orang. Petugas pengubur ada sembilan orang. Tim penggali kubur yang berjumlah tujuh orang diberikan honor sebesar Rp 1,4 juta untuk satu lubang kubur. Sementara tim pengubur sebanyak sembilan orang mendapat honor Rp 3,5 juta untuk satu kali penguburan.
“Belum mendapat honor sejak Januari. Kami yang mengusulkan honor mereka, termasuk pengadaan peti mati. Total pagu anggaran Rp 299 juta. Namun kini anggaran untuk itu dipegang oleh Dinas Kesehatan, kita juga nggak tau anggarannya bisa masuk ke DPA Dinkes, karena tahun lalu posnya ada di BTT,” kata Ninding di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021).
Ia mengatakan jumlah honor yang belum dibayar kepada tim penggali sesuai dengan kasus kematian atau jumlah penguburan dari kasus Covid-19 sejak Januari hingga kemarin sebanyak 30 lubang kubur atau sebesar Rp 42 juta atau sekitar Rp 6 juta per orang.
Baca juga : Kasus Covid-19 Tinggi? Pemkot Banjar Gelar Bazar Kuliner Ramadan
Sementara untuk petugas pengubur sebanyak sembilan orang jumlah honor yang belum dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 126 juta dari total 36 kali penguburan.
“Untuk jumlah penguburan berbeda enam, karena ada jenazah yang dikuburkan di luar pemakaman Dipatiukur, yakni dua jenazah di Santiong, dua di Kokoplak, satu di Majenang dan satu di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Penguburannya oleh tim pengubur dari Banjar sesuai prokes,” kata dia.
Sementara untuk pengadaan peti mati tahun ini dianggarkan Rp 70 juta untuk pengadaan 35 buah peti mati. Dari jumlah itu, tinggal tersisa 5 peti. “Untuk pembayaran honor ini terlambat karena menunggu proses refocusing selesai sampai ditetapkan oleh wali kota,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr Andi Bastian mengatakan tengah melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Lingkungah Hidup. Anggaran untuk honor petugas penggali dan pengubur tersebut sudah ada dan bisa digunakan dari anggaran Covid-19, namun pihaknya membutukan waktu untuk menyelesaikan sinkronisasi data.
“Ya anggarannya masuk ke DPA kita, sedangkan pengusulnya Dinas Lingkungan Hidup. Makanya kita akan sinkronisasi data. Mudah-mudahan sebelum lebaran bisa diberikan, karena kasihan juga ya sudah lama,” kata Andi Bastian.
(cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: