Mudik Dilarang, Objek Wisata di Kabupaten Tasik Tetap Dibuka

Mudik Dilarang, Objek Wisata di Kabupaten Tasik Tetap Dibuka

SINGAPARNA — Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Namun, untuk objek wisata tetap akan beroperasi dan dibuka untuk umum jelang lebaran nanti.


Namun, di lokasi wisata Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sudah menyiapkan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, untuk lokasi objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya pada libur lebaran nanti, sesuai keputusan bersama Satgas Covid-19 kabupaten tidak ada larangan untuk ditutup dan diperbolehkan tetap dibuka.

“Akan tetapi lokasi objek wisata tetap melaksanakan standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Untuk di tempat wisata harus memiliki standar kesehatan, kebersihan dan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya.

Baca juga : Pemdes Sukaraja Tasik Dapat Kuota 30 Rutilahu

Dia menerangkan, anggota di polsek-polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi objek wisata bersama Satgas Covid-19 kecamatan. Seperti di Wisata Religi Pamijahan Kecamatan Bantarkalong, Pantai Cipatujah, Pantai Karangtawulan Kecamatan Cikalong dan objek wisata lainnya yang dikunjungi oleh wisatawan lokal, regional maupun nasional.

Plh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya Drs Nana Heryana MM mengatakan, objek wisata tidak ada penutupan. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk ada Satgas Covid-19 kecamatan yang mengawasi.

“Para pengunjung wisata diimbau untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer, agar tetap aman dari penyebaran Covid-19 ketika berwisata,” terang dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: