PKL di Kawasan Pengkolan Garut Dilarang Jualan

PKL di Kawasan Pengkolan Garut Dilarang Jualan

GARUT KOTA — Bupati Garut H Rudy Gunawan memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini menjamur di Jalan Ahmad Yani atau kawasan pengkolan tidak berizin.


“Memang tidak sepanjang Jalan Ahmad Yani yang dilarang, dari mulai perempatan Pasar Baru ke arah timur itu silakan. Tapi kalau untuk ke wilayah Barat atau kawasan Pengkolan itu tidak boleh,” ujar Rudy kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Menurut dia, PKL yang membuka lapak di wilayah terlarang Jalan Ahmad Yani tidak mendapatkan izin. “Kami juga tidak akan bertanggung jawab kalau ada apa-apa karena kami tidak memberikan izin,” ujarnya.

Menurut dia, meski ada wilayah Jalan Ahmad Yani yang diperbolehkan untuk jualan para PKL, tetapi pedagang harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Itu juga wilayah emperan yang diperbolehkan untuk berjualan, tentunya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan karna bagaimanapun di wilayah tersebut tentunya akan timbul kerumunan massa,” jelasnya.

Menurut dia, jika ada kerumunan massa, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. “Kalau terjadi kerumunan kami akan tindak tegas, kami melakukan tindakan tersebut karena masih dalam masa pandemi,” ungkapnya.

Terkait pedagang kuliner yang sudah menempati beberapa titik di wilayah Jalan Ahmad Yani, Rudy menyebutkan hal itu diperbolehkan dengan alasan waktu berjualannya tidak begitu padat. “Kalau untuk kuliner, itu kami persilakan karena mereka berjualannya kan sejak sore hari dari mulai jam 16.00 hingga pukul 20.00. Tapi tetap mereka juga harus mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Garut Bambang Hafidz mengatakan untuk pedagang kuliner saat bulan suci Ramadan diperbolehkan, tetapi mereka terbatas, baik itu lokasi dan waktu jualannya. “Kuliner di bulan puasa ini kita perbolehkan, tapi tetap waktunya dibatasi,” ujarnya.

Mengenai pedagang musiman, Bambang mengatakan belum mendapatkan instruksi dalam penertibannya. Saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap PKL musiman di Jalan Ahmad Yani. “Kita pantau dulu, nanti setelah ada kebijakannya kita akan tindak,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: