Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Mulai Didata
Reporter:
syindi|
Jumat 23-04-2021,10:30 WIB
PANGANDARAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran melakukan pendataan terhadap penghuni di Pasar Wisata. Saat ini, Satpol PP masih melakukan validasi terhadap penghuni Pasar Wisata.
“Jangan sampai yang bukan penghuni di sana disebut penghuni Pasar Wisata,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, data awal atau bisa disebut data mentah penghuni sudah didapatkan. Totalnya sekitar 560 orang. “Setelah divalidasi, belum tentu jumlahnya sebanyak itu,” terangnya.
Kata dia, saat pendataan banyak penghuni yang tidak ada di tempat. Karena siang hari mereka tidak berdagang. “Jadi data ini memang masih dinamis,” ucapnya.
Kata dia, pendataan awal tersebut dilaksanakan Senin (19/4/2021) lalu. “Dari total 560 tersebut, termasuk yang membangun di ruang terbuka hijau ada sekitar 75 orang di sana,” ucapnya.
Sementara untuk pedagang asongan di pantai, kata dia, datanya sudah ada dan hanya perlu sosialisasi. “Untuk pedagang asongan nanti akan diberi tanda pengenal yang ditanda tangan langsung oleh pak bupati,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan masih merekap jumlah pedagang asongan tersebut. “Masih direkap nih,” singkatnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: