Penerima Bansos di Kabupaten Tasik Terus Diintervensi, Pemotong Bantuan Harus Segera Diungkap

Penerima Bansos di Kabupaten Tasik Terus Diintervensi, Pemotong Bantuan Harus Segera Diungkap

SINGAPARNA — Pemotongan bantuan hibah dan bansos terhadap yayasan dan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya bukan merupakan hal baru. Beberapa tahun ke belakang, kasus serupa pun terjadi yang menyeret pejabat publik dan beberapa ASN masuk penjara.


Kali ini, persoalan yang sama diduga kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Sasarannya pun masih sama, yakni yayasan dan lembaga pendidikan keagamaan yang selalu menjadi bancakan para oknum tak bertanggung jawab.

Menyikapi hal tersebut, PCNU Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang dialami oleh yayasan atau lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, PCNU terus melakukan pendampingan hukum terhadap pimpinan dan pengurus yayasan agar secara psikologis bisa membantu dan terbuka memberikan informasi kepada kejaksaan.

Baca juga : 7 Yayasan di Sukarame Tasik Sudah Diperiksa, Muncul Inisial D Tersangka Dugaan Pemotongan Bansos

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam MPd mengatakan, persoalan pemotongan bantuan kepada yayasan dan lembaga keagamaan harus menjadi perhatian serius. Karena persoalan ini selalu terulang dan para pelakunya tidak jera, padahal sudah ada yang sampai dipenjara.

Menurutnya, penanganan kasus dugaan pemotongan dana bansos ini harus sampai tuntas dan ada pihak yang harus bertanggung jawab, sehingga ke depan yayasan dan lembaga pendidikan tidak selalu menjadi korban dalam pemotongan bantuan ini.

“Kami apresiasi kinerja kejaksaan yang tidak hentinya menggali informasi dari para penerima bansos untuk mencari siapa pelaku yang melakukan pemotongan bantuan sosial ini. PCNU mendukung terus proses hukum terhadap dugaan pemotongan bansos ini,” ujarnya kepada Radar, Rabu (21/4/2021).

Kata Atam, pihaknya menginstruksikan agar LBH Ansor terus melakukan pendampingan hukum terhadap para penerima bansos yang mengalami dugaan pemotongan ini. Agar pimpinan atau pengurus yayasan ini tidak khawatir atau ada yang mengintervensi.

“Agar diberikan pemahaman hukum kepada lembaga atau yayasan penerima bansos ini. Supaya aparat penegak hukum atau dalam hal ini kejaksaan bisa bekerja dengan fokus dan dimudahkan dalam menggali informasi untuk pembuktian kasus ini,” paparnya.

Pengamat Sosial Politik dan Pemerintahan Asep M Tamam mengatakan, masyarakat atau publik pada akhirnya menunggu hasil pengungkapan kasus dugaan pemotongan dana bansos ini terhadap yayasan keagamaan.

Karena, kata dia, penegak hukum pun sudah melangkah jauh bahkan kejaksaan sudah naik ke tahap penyidikan dan pemeriksaan terhadap lembaga dan yayasan ini. Maka mau tidak mau harus ada benang merah atau siapa yang melakukan pemotongan ini.

“Kami mewakili masyarakat atau publik percaya terhadap kinerja kejaksaan yang sudah profesional dalam penanganan kasus dugaan pemotongan bansos ini. Mudah-mudahan kasus ini bisa diungkap dan menjadi efek jera bagi yang melakukannya,” ungkapnya.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH menambahkan, kondisi para pengurus yayasan atau lembaga pendidikan keagamaan terus mendapatkan intervensi dari orang-orang di lingkaran yang melakukan pemotongan bansos.

“Mereka masih sering menerima tekanan dari pihak-pihak yang masih berkaitan dengan pelaku pemotongan. Memang tekanannya tidak keras, mereka diberikan pemahaman yang keliru. Termasuk supaya tidak percaya kepada LBH Ansor dan mencabut kuasa hukumnya. Kita terus mendampingi para pengurus yayasan ini baik dalam pemeriksaan termasuk saat berada di lingkungannya,” ujarnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: