Polisi Ciamis Siap 24 Jam Halau Pemudik di Perbatasan

Polisi Ciamis Siap 24 Jam Halau Pemudik di Perbatasan

CIAMIS — Polres Ciamis terus menyiapkan penyekatan pemudik jelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada Radar, Selasa (20/4/2021).


Kata dia, pos penyeketan pemudik akan disiapkan di perbatasan daerah dan Jawa Barat-Jawa Tengah. Termasuk personel pun sudah disiapkan untuk menjalankan kebijakan terkait larangan mudik. “Kami akan menghalau pemudik yang melaksanakan perjalanan mudik pada 6-17 Mei 2021,” ujarnya, menjelaskan.

Kata dia, pos-pos yang akan didirikan adalah Pos Panumbangan dan  Pos Cihaurbeuti yang merupakan perbatasan Ciamis dan Tasikmalaya. Kemudian untuk perbatasan lainnya di Pos Panawangan dengan Pos Majalengka. 

Kemudian, untuk pos jalur selatannya, Pos Karangkamulyan batas Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar. Nah untuk Pos Kalipucang batas antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah. “Tentuya batas antara kabupaten antar provinsi akan kita awasi selama 24 jam, yang terpenting itu pengawasanya,” paparnya.

Baca juga : Pengusaha Bus Ciamis Abaikan Larangan Mudik, Lantaran tak Ada Solusi..

Lanjut dia, pada arus mudik balik lebaran tahun ini akan memusatkan perhatian di Pos Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Pihaknya ketahui Kalipucang langsung berbatasan dengan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Pasalya jalur tersebut merupakan salah satu gerbang masuk ke Jawa Tengah dari Jawa Barat.

“Tentu ada Pos Kalipucang di Jembatan Pancimas dan Terminal Kalipucang. Jadi pos tersebut akan jadi pusat perhatian pada arus mudik dan balik nantinya,” katanya.

Lanjut dia, untuk mencegah pemudik melintasi jalur alternatif maupun jalur tikus, pihaknya saat ini sedang melaksanakan operasi keselamatan, dalam operasi ini, bahkan upaya Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menyosialisasikan larangan mudik pada waktu yang sudah ditentukan.

“Kami juga bekerja sama dengan sejumlah polsek untuk mengawasi pemudik yang melintasi jalur alternatif maupun jalur tikus,” kata dia.

Contohnya, kata dia, seperti jalur alternatif Cimaragas yang merupakan jalur penghubung Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar. Maka dari polsek-polsek berdayakan untuk menyekat atau menghalau pemudik yang melintas, agar putar balik. “Intinya kami siaga 24 jam dibantu polsek awasi jalur-jalur alternatif,” tuntasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: