HEBAT.. 2 Instansi Layanan Publik di Kota Banjar Deklarasi BEBAS KORUPSI
Reporter:
syindi|
Selasa 20-04-2021,14:30 WIB
BANJAR — Dua instansi pelayanan publik di Kota Banjar mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Inspektur Kota Banjar A Muslih mengatakan dua instansi itu yakni Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Banjar I.
“Tahun sebelumnya sudah ada dua instansi yang mendapat predikat WBK. Yakni Puskesmas Banjar III dan Pengadilan Negeri Banjar,” kata dia usai deklarasi janji kinerja ASN di aula kantor DPMPTSP, Senin (19/4/2021).
Menurut dia, ada beberapa indikator dalam meraih predikat WBK/WBBM. Di antaranya pengelolaan manajemen keuangan, tata rencana, pelayanan publik, indikator hasil dan lainnya.
Baca juga : Sembako Murah untuk Warga Kota Banjar Ada di Pasar Rakyat
Ada tim survei eksternal dari Menpan RB melakukan penilaian di lapangan. “Kalau ada pelanggaran, nanti prediksinya dicabut. Kalau untuk WBBM nanti diajukan lagi, kalau sekarang baru WBK,” jelasnya.
Kepala DPMPTSP Sunarto siap memaksimalkan pelayanan perizinan di Kota Banjar. Sehingga masyarakat mudah melakukan perizinan dan investasi.
“Kita lebih bertanggungjawab dari segi administrasi perizinan. Sedangkan izin dan teknis lainnya ada di dinas terkait,” ujarnya.
(nto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: