Hari Ini, 7 Lembaga Keagamaan di Sukarame Tasik Dipanggil Kejaksaan
Reporter:
syindi|
Selasa 20-04-2021,09:44 WIB
SINGAPARNA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya akan mendampingi tujuh lembaga pendidikan keagamaan asal Kecamatan Sukarame yang akan dipanggil untuk diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan pemotongan dana hibah bansos.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH mengatakan, ketujuh lembaga atau yayasan asal Kecamatan Sukarame yang menjadi klien atau didampingi oleh LBH Ansor dalam kasus dugaan potongan hibah bansos provinsi akan diperiksa Selasa (20/4) oleh kejaksaan.
“Iya Selasa (hari ini) pukul 09.00 kita rencana akan dampingi tujuh lembaga asal Sukarame yang menjadi klien kita dalam pendampingan hukumnya, akan dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Baca juga : Soal Kelebihan Bayar Insentif Nakes di Kabupaten Tasik, TI Minta LHP BPK Segera Dibahas
Menurut dia, perwakilan pimpinan, pengurus atau bendahara tujuh lembaga tersebut akan dimintai keterangan ulang oleh penyidik kejaksaan yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Sementara itu, bentuk fisik undangan surat dari kejaksaan belum diterima oleh LBH Ansor. Tetapi kami sebagai kuasa hukum akan mendampingi ketika klien tujuh lembaga ini diperiksa oleh aparat penegak hukum (APK),” paparnya.
Dia menegaskan, tetap kejaksaan diminta untuk segera maju dalam penanganan dugaan kasus pemotongan hibah bansos ini. Apalagi sudah banyak yang diperiksa dan dimintai keterangan.
“Harus segera menetapkan siapa saja yang terlibat dalam pemotongan tersebut. Dan segera dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan juga,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Yayat Hidayat SH belum bisa dikonfirmasi melaui sambungan telepon soal pemanggilan ketujuh lembaga pendidikan keagamaan asal Kecamatan Sukarame tersebut.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: